Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum adalah kuliah yang memberikan pemahaman fundamental tentang segala seluk belum hukum sebelum mempelajari cabang-cabang ilmu hukum dan mempelajari hukum yang bersifat spesifik.
Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum adalah kuliah yang memberikan pemahaman fundamental tentang segala seluk belum hukum sebelum mempelajari cabang-cabang ilmu hukum dan mempelajari hukum yang bersifat spesifik.