1. Standar Kompetensi (Kompetensi Inti)

Mahasiswa mampu menguasai konsep perbankan syariah dan memahami sistem operasional

perbankan syariah.

2.Kompetensi Dasar

Mahasiswa mampu menguasai konsep perbankan syariah dan memahami sistem operasional baik

dalam penghimpunan dana, penyaluran dana, maupun produk jasa bank syariah, tata kelola

perbankan syariah, dan manajemen risiko perbankan syariah.