1. Standar Kompetensi (Kompetensi Inti)
Mahasiswa mampu menguasai konsep perbankan syariah dan memahami sistem operasional
perbankan syariah.
2.Kompetensi Dasar
Mahasiswa mampu menguasai konsep perbankan syariah dan memahami sistem operasional baik
dalam penghimpunan dana, penyaluran dana, maupun produk jasa bank syariah, tata kelola
perbankan syariah, dan manajemen risiko perbankan syariah.