Mata kuliah Umum yang
dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna
mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep tafsir ahkam dari
sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran,
bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis,
komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah
tafsir ahkam diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan
pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.
- Pengajar: Dr H M Jamil MA hallo