Mata kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum ekonomi dan perbank syariah dari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah hukum ekonomi dan perbank syariah dan Hak Asasi manusia diharapkan dapat menjadi HAM di sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.