Mata
kuliah ini bertujuan untuk Mahasiswa
mampu mengetahui, memahami dan mendeskripsikan pengertian tindak pidana,
unsur-unsur tindak pidana, azaz-azaz hukum pidana, tujuan pemidanaan,
pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan dalam Islam serta klasifikasi tindak
pidana dalam Islam. Pemahaman tersebut diharapkan akan dapat menjadi pedoman
mahasiswa untuk menghindarkan diri dari tindak pidana. Bahkan dengan pemahaman
tersebut mahasiswa diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan
dengan perkara pidana.
- Pengajar: Dr. Syafruddin Syam, M.Ag