Mata kuliah ini bertujuan untuk Mahasiswa mampu mengetahui, memahami dan mendeskripsikan pengertian tindak pidana, unsur-unsur tindak pidana, azaz-azaz hukum pidana, tujuan pemidanaan, pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan dalam Islam serta klasifikasi tindak pidana dalam Islam. Pemahaman tersebut diharapkan akan dapat menjadi pedoman mahasiswa untuk menghindarkan diri dari tindak pidana. Bahkan dengan pemahaman tersebut mahasiswa diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perkara pidana.