Hukum pembuktian juga berarti ilmu yang membedakan baik dan buruk. Hukum pembuktian lebih kepada pengertian pertama, nilai-nilai yang menjadi pedoman atau pegangan mereka yang berprofesi atau bekerja di dunia hukum. Dalam aturan tertulis atau tidak ada pegangan terkait apa yang baik dan buruk menurut profesi tersebut.