Mata kuliah Umum yang
dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna
mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep studi hukum HAM dari
sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran,
bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis,
komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah
Hukum dan Hak Asasi manusia diharapkan
dapat menjadi HAM di
sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan
keilmuan dan profesinya.
- Teacher: Rasina Padeni Nasution, M.H