Mahasiswa diharapkan dapat menjelaskansegala aspek hukum acara peradilan tata usaha negara, mulai dari: pengertian, sejarah, dasar hukum, subyek dan obyek sengketa PTUN, cara mengajukan gugatan, pemeriksaan persidangan, pembuktian, putusan sampai pada pelaksanaan putusan. Dengan gejala-gejala sosial kainnya.