Mahasiswa diharapkan dapat
menjelaskansegala aspek hukum acara peradilan tata usaha negara, mulai dari:
pengertian, sejarah, dasar hukum, subyek dan obyek sengketa PTUN, cara
mengajukan gugatan, pemeriksaan persidangan, pembuktian, putusan sampai pada
pelaksanaan putusan. Dengan gejala-gejala sosial kainnya.
- Teacher: Dr. Khalid, S.H., M.Hum.