Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan tindak pidana itedari sumber utamanya
secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan,
latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan
multiperspektif. Mata Kuliah tindak pidana ite diharapkan dapat
menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam
mengembangkan keilmuan dan profesinya
- Pengajar: Rajin Sitepu, S.H., M.Hum