Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang metopel dari prosedur sampai dengan menyelesaikannya. Materi yang dibahas tentang dasar-dasar peradilan tata usaha negara, sengketa, gugatan, pemeriksaan sengketa, pembuktian, putusan dan upaya hukum di peradilan tata usaha negara. Dalam hukum acara tata usaha negara juga diatur bagaimana putusan dilaksanakan demi suatu keadilan dan mengatur sanksi bila terhadap hasil putusan tidak dilaksanakan.