Mata kuliah Umum yang
dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna
mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep studi naskah fiqh 1 dari
sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran,
bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis,
komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah st diharapkan dapat menjadi naskah fiqh 1 di
sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan
keilmuan dan profesinya.
- Pengajar: Dr. M . Amar Adly, MH