Capaian Mata Kuliah :

Kompetensi yang diharapkan dari hasil pembelajaran ini, mahasiswa dapat :

1.      Memahami Peraturan dan UU No. 14 tahun 1969 Ketentuan Pokok mengenai Tenaga kerja.

2.      Memahami Peraturan dan UU No. 1 tahun 1970 tantang Keselamatan kerja

3.      Memahami Peraturan dan UU No. 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan

4.      Memahami Peraturan dan UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.


 

5.       Memahami Peraturan dan UU No. 18 dan no.102 Tahun 2017 Tentang Jasa kontruksi

6.       Memahami Peraturan dan UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bagunan Gedung.

7.       Memahami Peraturan dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

8.       UTS

9.       Memahami PP no 14 Tahun 2015 Penyelenggaraan JKK dan JKM

10.   Memahami Kepmenaker No.174 Tahun 1986 K3 pada kegiatan kontruksi.

11.   Memahami Permen P.U no.05 Tahun 2014 tentang Pedoman SMK3 Kontruksi Bidang P.U

12.   Memahami PP no.50 Tahun 2012 Tentang penerapan Sistem Manajemen K3.(SMK3).

13.   Memahami Permenaker no.04 Tahun 1987 tentang tata cara Pembentukan P2K3 dan Pengangkatan Ahli K3.

14.   Memahami Permenaker No.03 Tahun 1986 Syarat K3 di tempat kerja yang mengelola Pestisida.

15.   Memahami Kepmenaker No.174 Tahun 1986 K3 pada kegiatan kontruksi.

UAS