Mata kuliah ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa mengenai pancasila dan kewarganegaraan, agar mereka memiliki wawasan, sikap dan prilaku yang mampu  mengimplementasikan teori, konsep serta prinsip-prinsip kehidupan kewarganegaraan indonesia berdasarkan pancasila dan konstitusi UUD 1945 yang demokratis, berjiwa nasionalisme, mengedepankan sikap penuh kedamaian dan berkeadaban dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.