Mata kuliah ini mempelajari lembaga perbankan sebagai bagian dari sistem keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum dan hukum Islam berkaitan dengan sejarah perbankan Indonesia (termasuk perbankan syari'ah), jenis dan usaha bank, merger, akuisisi, konsolidasi dan likuidaasi bank, agar mahasiswa dapat memahami karakter berbagai hukum positif menyangkut perbankan sebagai bagian dari ekonomi moneter.