Mata kuliah Hukum Perdata ini membantu memberikan pemahaman kepada Mahasiswa/i tentang Ruang lingkup Hukum Perdata termasuk juga sejarah Hukum Perdata di Indonesia, sistematika Hukum Perdata, sumber Hukum Perdata, dan meliputi seluruh materi yang terdapat dalam Buku I dan Buku II KUHPerdata. Kajian mata kuliah ini juga meliputi kemnfaatan pegetahuan Hukum Perdata baik dalam analisis kasus maupun dalam kehidupan sehari-hari.