MATA KULIAH KEADVOKATAN MENGHANTARKAN PESERTA DIDIK (MAHASISWA) UNTUK DAPAT MEMAHAMI BAGAIMANA PROSES MELAKSANAKAN HUKUM OLEH PROFESI ADVOKAT SEBAGAI BAGIAN DARI APARAT PENEGAK HUKUM INDONESIA
MATA KULIAH KEADVOKATAN MENGHANTARKAN PESERTA DIDIK (MAHASISWA) UNTUK DAPAT MEMAHAMI BAGAIMANA PROSES MELAKSANAKAN HUKUM OLEH PROFESI ADVOKAT SEBAGAI BAGIAN DARI APARAT PENEGAK HUKUM INDONESIA