Ilmu ekonomi mikro adalah penerapan ilmu ekonomi dalam perilaku individual sebagai konsumen, produsen maupun sebagai tenaga kerja, serta implikasi kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi perilaku tersebut. Ekonomi mikro konvensional dalam pengambilan keputusan akan menghilangkan nilai dan norma, sehingga prilaku seseorang dalam mencapai kepuasan diberikan kebebasan tanpa adanya batasan syariah yang digunakan, maka perilaku dari setiap individu dalam unit ekonomi tersebut akan bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma dan aturan menurut persepsinya masing-masing.

Pembahasan ekonomi mikro islami berbeda dengan ekonomi mikro konvensional. Ketika berbicara ekonomi Islam, maka tidak akan pernah lepas dari sumber utama Islam yakni Al-Qur’an dan Sunnah yang di dalamnya terdapat pedoman, nilai dan norma yang melekat bersama pribadi muslim. Prilaku ekonomi muslim tidak hanya berorientasi pada kepuasan pribadi, tetapi lebih pada menjalankan peran sebagai khalifah di muka bumi yang diatur berdasarkan syariah dimana tujuan akhir dari ekonomi adalah terciptanya maslahah dalam meraih falah.