Pada mata kuliah fikih dan ushul fikih ini, mahasiwa Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat diharapkan mampu menerapkan pemikiran yang sistematis, inovatif, logis dan kritis terhadap persoalan baru yang muncul dan memberikan solusi yang terbaik. Begitu juga  dapat menguasai konsep tentang fiqh dan ushul fiqh, sehingga dalam kehidupan sehari-hari mampu melaksankan tingkah laku sesuai dengan penilaian dan tuntunan fiqh Islam, serta memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi masalah fiqh dan ushul fiqh.