Mata kuliah fikih mawaris merupakan mata kuliah wajib pada Jurusan Hukum/ HKM di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara. Pada mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mampu menguasai dan memahami secara teoritis terkait pengertian waris, rukun dan syarat waris, sebab dan penghalang waris, ahli waris ashabul furudl, ashobah dan dzawil arham dan bagian-bagiannya, serta mengetahui hijab dan mahjub dalam konsep fikih mawaris dan begitu juga mahasiswa memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pembagian dan perhitungan harta warisan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.