Mata Kuliah Fiqh / Ushul Fiqh merupakan mata kuliah sebagai sebuah instrument penting dalam kajian Hukum Islam yang sangat penting untuk dipahami oleh mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi. Adapun mengenai tujuan praktis dari mata kuliah ini yakni untuk bisa memahami dan mengaplikasikan metode-metode yang terkandung dalam kajian Fiqh / Ushul Fiqh sebagai instrument penting dalam memahami sumber-sumber Hukum Islam.