
HUKUM DAGANG (III C)
Hukum dagang adalah hukum yang mengatur masalah perdagangan yaitu masalah yang timbul karena tingkah laku manusia dalam perdangangan. Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, sejarah hukum dagang
serta perkembangannya sampai dewasa ini, sumber hukum dagang, beberapa
pengertian dalam hukum dagang: pedagang, pengusaha, pekerja tetap, badan
usaha di Indonesia. seperti Firma, CV, Perseroan Terbatas, Koperasi,
dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, mempelajari pedagang
perantara, jual beli dagang, pembukuan perusahaan, wajib daftar
perusahaan, kepailitan, dan alternatif penyelesaian sengketa.

HUKUM DAGANG (IIIB)
Hukum
dagang adalah hukum yang mengatur masalah perdagangan yaitu masalah yang
timbul karena tingkah laku manusia dalam perdagangan. Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, sejarah hukum dagang
serta perkembangannya sampai dewasa ini, sumber hukum dagang, beberapa
pengertian dalam hukum dagang: pedagang, pengusaha, pekerja tetap, badan
usaha di Indonesia, seperti Firma, CV, Perseroan Terbatas, Koperasi,
dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, mempelajari pedagang
perantara, jual beli dagang, pembukuan perusahaan, wajib daftar
perusahaan, kepailitan, dan alternatif penyelesaian sengketa.

Hukum Internasional
Mata kuliah ini menelaah keseluruhan kaedah-kaedah dan azas-azas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara, antara negara dengan negara, dan antara negara dengan subjek hukum lain bukan negara atau subjek hukum bukan negara satu sama lain. Di sini juga akan ditelaah unsur-unsur dari lahirnya negara, dan juga penyelesaian sengketa internasional.

HUKUM PERDATA
- Hukum Perdata I merupakan mata kuliah wajib konsentrasi yang berisi asas, teori, konsep konsep teoritik dan praktis dibidang hukum perdata materiil dalam ruang lingkup hokum orang dan keluarga, hukum benda hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan daluarsa menurut sistem hukum positif dengan rujukan KUHPerdata BW.
- Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa akan mampu merancang (emerging), mengembangkan (developing), memiliki keahlian (mastering) serta kemampuan menganalisa berbagai materi bidang perdata (hukum oran dan keluarga, hukum benda, hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan daluarsa.

HUKUM PERDATA
- Hukum Perdata I merupakan mata kuliah wajib konsentrasi yang berisi asas, teori, konsep konsep teoritik dan praktis dibidang hukum perdata materiil dalam ruang lingkup hokum orang dan keluarga, hukum benda hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan daluarsa menurut sistem hukum positif dengan rujukan KUHPerdata BW.
- Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa akan mampu merancang (emerging), mengembangkan (developing), memiliki keahlian (mastering) serta kemampuan menganalisa berbagai materi bidang perdata (hukum oran dan keluarga, hukum benda, hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan daluarsa.

HUKUM PERDATA
A. Deskripsi Mata Kuliah
Hukum Perdata I merupakan mata kuliah wajib konsentrasi yang berisi asas, teori, konsep konsep teoritik dan praktis dibidang hukum perdata materiil dalam ruang lingkup hokum orang dan keluarga, hukum benda hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan daluarsa menurut sistem hukum positif dengan rujukan KUHPerdata BW.
B. Capaian Pembelajaran
Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa akan mampu merancang (emerging), mengembangkan (developing), memiliki keahlian (mastering) serta kemampuan menganalisa berbagai materi bidang perdata (hukum oran dan keluarga, hukum benda, hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan daluarsa.

HUKUM PERDATA (III A)
- Hukum Perdata I merupakan mata kuliah wajib konsentrasi yang berisi asas, teori, konsep konsep teoritik dan praktis dibidang hukum perdata materiil dalam ruang lingkup hokum orang dan keluarga, hukum benda hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan daluarsa menurut sistem hukum positif dengan rujukan KUHPerdata BW.
- Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa akan mampu merancang (emerging), mengembangkan (developing), memiliki keahlian (mastering) serta kemampuan menganalisa berbagai materi bidang perdata (hukum oran dan keluarga, hukum benda, hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan daluarsa.

HUKUM PERDATA
- Hukum Perdata I merupakan mata kuliah wajib konsentrasi yang berisi asas, teori, konsep konsep teoritik dan praktis dibidang hukum perdata materiil dalam ruang lingkup hokum orang dan keluarga, hukum benda hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan daluarsa menurut sistem hukum positif dengan rujukan KUHPerdata BW.
- Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa akan mampu merancang (emerging), mengembangkan (developing), memiliki keahlian (mastering) serta kemampuan menganalisa berbagai materi bidang perdata (hukum oran dan keluarga, hukum benda, hukum perikatan, dan hukum pembuktian dan daluarsa.
