Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan memahami standar sarana dan prasarana pembelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan mendapatkan secara langsung data sesuai kondisi nyata di lapangan dalam pengimplementasian standar sarana dan prasarana pemebelajaran tersebut di madrasah-madrasah serta mempersiapkan diri mahasiswa menjadi guru professional dalam menjalankan kegiatan pembelajaran.