Mata kuliah Umum yang
dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna
mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum dari sumber utamanya
secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan,
latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan
multiperspektif. Mata Kuliah politik hukum diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan pedoman
yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.
- Pengajar: Rajin Sitepu, S.H., M.Hum