Font size
  • A-
  • A
  • A+
Site color
  • R
  • A
  • A
  • A
Halo BCA Bisnis
  • Beranda
  • Kebijakan
    SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning SK Tim Pengembangan E-learning Surat Edaran Rektor Penggunaan E-learning pada masa COVID-19 Surat Edaran Kewajiban Penggunaan E-learning Semester Gasal 2020/2021 SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning Tahun 2022 SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning Tahun 2023
    Panduan
    Buku Panduan Video Panduan Membuat Judul Matakuliah Video Panduan Membuat Topik Silabus (Materi Ajar) Video Panduan Membuat Kunci Matakuliah Video Panduan Membuat Pengelompokan Mahasiswa Video Panduan Membuat Daftar Hadir Mahasiswa Video Panduan Penggunaan E-learning Bagi Mahasiswa
    Fakultas dan Jurusan
    Fakultas Dakwah dan Komunikasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Fakultas Syariah dan Hukum Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Fakultas Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial Fakultas Sains dan Tekologi Pasca Sarjana
  • Webinar
  • Sumber Daya Informasi
    Perpustakaan UIN-SU Repository UIN-SU Portal Jurnal UIN-SU Jurnal Cambridge DOAJ
  • English ‎(en)‎ Indonesian ‎(id)‎ عربي ‎(ar)‎
  • Masuk
Loncat ke konten utama

SEMESTER VII

  1. Depan
  2. Kursus
  3. Fakultas Syariah dan Hukum
  4. Program Studi Hukum Pidana / Jinayah
  5. SEMESTER VII
  • 1 (current)
  • 2
  • » Selanjutnya
Tindak Pidana Pencucian Uang
Tindak Pidana Pencucian Uang

Tindak Pidana Pencucian Uang

Mata kuliah ini bertujuan untuk Pengenalan anti tindak pidana pencucian uang, tipologi pencucian uang, dan Pengaturan pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di Indonesia

Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan
Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan

Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan

Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang hukum perlindungan hukum anak dan perempuan. Perlindungan hukum upaya melindungi yang dilakukan pemerintah atau penguasa dengan sejumlah peraturan yang ada. Serta bertujuan memberikan bekal kepada mahasiswa mengenai persoalan yang dihadapi oleh anak-anak Indonesia dari aspek hukum dan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait

HUKUM HUMANITER
HUKUM HUMANITER

HUKUM HUMANITER

Mata kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum humaniter dari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah hukum humaniter diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Perlindungan Saksi Dan Korban
Perlindungan Saksi Dan Korban

Perlindungan Saksi Dan Korban

Mata Kuliah Hukum Perlindungan Saksi dan Korban adalah mata kuliah pilihan Program Kekhususan Hukum Pidana (PK Pidana). Mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang memberikan pemahaman dan penjelasan tentang perlindungan terhadap saksi dan korban sebagai sub sistem dalam sistem peradilan pidana. Dengan mempelajari mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu memahami bagaimana perkembangan sistem peradilan pidana khususnya hukum acara pidana dan perkembangannya kearah perlindungan terhadap korban dan saksi yang selama ini diketahui dalam pengaturan KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 hanya melindungi hak-hak dari pelaku. 

Mahasiswa juga harus mampu memahami bagaimana perlindungan terhadap hak-hak korban dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang diatur secara nasional dan internasional dan bagaimana aplikasinya terhadap perkembangan tindak pidana dewasa ini. Adanya kewajiban bagi negara dan pelaku sendiri dalam memberikan kompensasi dan restitusi kepada korban. Demikian juga dengan perlindungan hukum terhadap hak-hak saksi sebagai pelapor dalam hal meringankan sanksi hukum terhadap mereka.

Keadvokatan
Keadvokatan

Keadvokatan

Mata kuliah Khusus yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya mengetahui landasan hukum advokat, hak dan kewajibban advokat sebagai kuasa hukum termasuk dalam persidangan agar mahasiswa mempunyai pemahaman mendalam terkait profesi advokat.sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai, etika dari profesi advokat.

Etika Profesi Hukum
Etika Profesi Hukum

Etika Profesi Hukum

Ruang lingkup mata kuliah Etika Profesi Hukum meliputi, pengertian, istilah etika, moral dan Akhlak (ulul Albab), profesi dan hukum, aliran filsafat etika, hubungan etika dengan profesi hukum, profesi-profesi hukum dan kode etik profesi hukum

POLITIK HUKUM
POLITIK HUKUM

POLITIK HUKUM

Mata kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum dari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah politik hukum diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

ARBITRASE
ARBITRASE

ARBITRASE

Mata kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum arbitrase dari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah Hukum Arbitrase diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

HUKUM ARBITRASE (HPI 7A)
HUKUM ARBITRASE (HPI 7A)

HUKUM ARBITRASE (HPI 7A)

HUKUM ARBITRASE (HPI 7B)
HUKUM ARBITRASE (HPI 7B)

HUKUM ARBITRASE (HPI 7B)

HUKUM ARBITRASE (HPI 7C)
HUKUM ARBITRASE (HPI 7C)

HUKUM ARBITRASE (HPI 7C)

HUKUM ARBITRASE (HPI 7D)
HUKUM ARBITRASE (HPI 7D)

HUKUM ARBITRASE (HPI 7D)

hukum pidana
hukum pidana

hukum pidana

hukum pidana II
hukum pidana II

hukum pidana II

hukum pidana II
hukum pidana II

hukum pidana II

KEADVOKATAN
KEADVOKATAN

KEADVOKATAN

MATA KULIAH KEADVOKATAN MENGHANTARKAN MAHASISWA SEBAGAI PESERTA DIDIK UNTUK DAPAT MEMAHAMI BAGAIMANA PROFESI ADVOKAT MENJALANKAN TUGASNYA SEBAGAI BAGIAN DARI APARAT PENEGAK HUKUM DI INDONESIA

Daftar Sumber Bacaan

Asshiddiqie Jimly, Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum, Bahan Orasi Hukum pada acara “Pelantikan DPP IPHI Masa Bakti 2007-2012”, Bandung, 19 Januari 2008

Bayles Michael D., Profesional Ethics, Wadsworth Publishing Company, Belmont California, 1981

Bertens K., Etika, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000

Djemat Humphrey R., “Menakar Ulang Kekuatan Organisasi Advokat”, Legal Review, No. 16 Th. II., November 2003

Fuady Munir, Bisnis Kotor (Anatomi Kejahatan Kerah Putih), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004

Gatot, Bantuan Hukum: Akses Masyarakat Marjinal Terhadap Kaadilan, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta, 2007

Hanafiah M. Jusuf dan Amir Amri, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 1999

Hasibuan Otto, Menanti Bangkitnya Advokat, makalah, disampaikan pada Seminar Rakernas Ikadin di Denpasar Bali pada tanggal 26–28 Februari 2004

Himawan Charles, Hukum Sebagai Panglima, Kompas, Jakarta, 2003

Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik, Analisis dan Evaluasi Tentang Kode Etik Advokat dan Konsultan Hukum, BPHN RI, Jakarta, 1997

Kadafi Binziad dkk., Advokat Indonesia Mencari Legitimasi, The Asia Foundation dan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia, Jakarta, 2001

Kompas, 7 April 2010

Lev Daniel S., Professional Lawyers and Reform, Advocates Lawyers & the State, dalam Indonesia Bankruptcy, Law Reform and the Commercial Court, Edited by Tim Lindsey, Desert Pea Press, Sydney, 2000

Lubis T. Mulya, Bantuan Hukum Dan Kemiskinan Struktural, LP3ES, Jakarta, 1986, hal. 161

Muhammad Abdulkadir, Etika Profesi Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006

Nasution Adnan Buyung, “Posisi, Fungsi Dan Peranan Advokat Dalam Sistem Peradilan Pidana”,Jurnal Hukum, Vol. 1 No. 5 April 2002

……Bantuan Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1981

Nasional Departemen Pendidikan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2005

Nusantara Abdul Hakim Garuda, Bantuan Hukum Dan Kemiskinan Struktural, “Prisma”, No. 1 Januari 1981

Pandu Yudha, Klien dan Penasehat Hukum, Indonesia Legal Center Publishing, Jakarta, 2001

Rambe Ropuan, Tehnik Praktek Advokat, Grasindo, Jakarta, 2001

Rosyadi Rahmat dan Hartini Sri, Advokat Dalam Persepktif Islam dan Hukum Positif, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003

Santoso Sugeng Teguh, “Perlu Ada Forum Akuntabilitas Publik”, Legal Review, No. 16/Th.II. November 2003

Sidharta, Moralitas Profesi Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2006

……,“Etika Profesi Hukum: Suatu Tinjauan Sosio Yuridis”, Justitia, No. 2 Tahun VII, april 1989

Soemaryono D., Etiak Profesi Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 1995

Soemardi Soelaiman, “Etika dan profesi : pengantar kepermasalahan”, dalam Masyarakat : Jurnal Sosiologi 1, Editor Y. Priyo Utomo, Cetakan 1, Gramedia Pustaka Utama dan FISIP UI, Jakarta, 1991

Sumaryono E., Etika Profesi Hukum: Norma-Norma Bagi Penegak Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 1995

Sumitro Warkum, Perbankan Islam dan Lembaga-Lembaga Terkait (BAMUI dan Takaful) di Indonesia, Raja Grafindo, Jakarta, 1986

Sunggono Bambang dan Harianto Aries, Bantuan Hukum Dan Hak Azasi Manusia, Mandar Maju, Bandung, 2009

Suseno Franz Magnis, Etika Sosial: Buku Panduan Mahasiswa, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1991

Tedjosaputro Liliana, Etika Profesi Notaris Dalam Penegakan Hukum Pidana, Bigraf Publishing, Yogyakarta, 1995

Wirjanto Soemarno P., Profesi Advokat, Alumni, Bandung, 2002

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 18 Tahun 2003 Tentang Advokat

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional


KEADVOKATAN
KEADVOKATAN

KEADVOKATAN

MATA KULIAH KEADVOKATAN MENGHANTARKAN MAHASISWA SEBAGAI PESERTA DIDIK UNTUK DAPAT MEMAHAMI BAGAIMANA PROFESI ADVOKAT MENJALANKAN TUGAS-TUGASNYA SEBAGAI BAGIAN DARI APARAT PENEGAK HUKUM DI INDONESIA

Daftar Sumber Bacaan

Asshiddiqie Jimly, Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum, Bahan Orasi Hukum pada acara “Pelantikan DPP IPHI Masa Bakti 2007-2012”, Bandung, 19 Januari 2008

Bayles Michael D., Profesional Ethics, Wadsworth Publishing Company, Belmont California, 1981

Bertens K., Etika, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000

Djemat Humphrey R., “Menakar Ulang Kekuatan Organisasi Advokat”, Legal Review, No. 16 Th. II., November 2003

Fuady Munir, Bisnis Kotor (Anatomi Kejahatan Kerah Putih), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004

Gatot, Bantuan Hukum: Akses Masyarakat Marjinal Terhadap Kaadilan, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta, 2007

Hanafiah M. Jusuf dan Amir Amri, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 1999

Hasibuan Otto, Menanti Bangkitnya Advokat, makalah, disampaikan pada Seminar Rakernas Ikadin di Denpasar Bali pada tanggal 26–28 Februari 2004

Himawan Charles, Hukum Sebagai Panglima, Kompas, Jakarta, 2003

Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik, Analisis dan Evaluasi Tentang Kode Etik Advokat dan Konsultan Hukum, BPHN RI, Jakarta, 1997

Kadafi Binziad dkk., Advokat Indonesia Mencari Legitimasi, The Asia Foundation dan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia, Jakarta, 2001

Kompas, 7 April 2010

Lev Daniel S., Professional Lawyers and Reform, Advocates Lawyers & the State, dalam Indonesia Bankruptcy, Law Reform and the Commercial Court, Edited by Tim Lindsey, Desert Pea Press, Sydney, 2000

Lubis T. Mulya, Bantuan Hukum Dan Kemiskinan Struktural, LP3ES, Jakarta, 1986, hal. 161

Muhammad Abdulkadir, Etika Profesi Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006

Nasution Adnan Buyung, “Posisi, Fungsi Dan Peranan Advokat Dalam Sistem Peradilan Pidana”,Jurnal Hukum, Vol. 1 No. 5 April 2002

……Bantuan Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1981

Nasional Departemen Pendidikan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2005

Nusantara Abdul Hakim Garuda, Bantuan Hukum Dan Kemiskinan Struktural, “Prisma”, No. 1 Januari 1981

Pandu Yudha, Klien dan Penasehat Hukum, Indonesia Legal Center Publishing, Jakarta, 2001

Rambe Ropuan, Tehnik Praktek Advokat, Grasindo, Jakarta, 2001

Rosyadi Rahmat dan Hartini Sri, Advokat Dalam Persepktif Islam dan Hukum Positif, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003

Santoso Sugeng Teguh, “Perlu Ada Forum Akuntabilitas Publik”, Legal Review, No. 16/Th.II. November 2003

Sidharta, Moralitas Profesi Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2006

……,“Etika Profesi Hukum: Suatu Tinjauan Sosio Yuridis”, Justitia, No. 2 Tahun VII, april 1989

Soemaryono D., Etiak Profesi Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 1995

Soemardi Soelaiman, “Etika dan profesi : pengantar kepermasalahan”, dalam Masyarakat : Jurnal Sosiologi 1, Editor Y. Priyo Utomo, Cetakan 1, Gramedia Pustaka Utama dan FISIP UI, Jakarta, 1991

Sumaryono E., Etika Profesi Hukum: Norma-Norma Bagi Penegak Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 1995

Sumitro Warkum, Perbankan Islam dan Lembaga-Lembaga Terkait (BAMUI dan Takaful) di Indonesia, Raja Grafindo, Jakarta, 1986

Sunggono Bambang dan Harianto Aries, Bantuan Hukum Dan Hak Azasi Manusia, Mandar Maju, Bandung, 2009

Suseno Franz Magnis, Etika Sosial: Buku Panduan Mahasiswa, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1991

Tedjosaputro Liliana, Etika Profesi Notaris Dalam Penegakan Hukum Pidana, Bigraf Publishing, Yogyakarta, 1995

Wirjanto Soemarno P., Profesi Advokat, Alumni, Bandung, 2002

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 18 Tahun 2003 Tentang Advokat

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional


KEADVOKATAN
KEADVOKATAN

KEADVOKATAN

MATA KULIAH KEADVOKATAN MENGHANTARKAN MAHASISWA SEBAGAI PESERTA DIDIK UNTUK DAPAT MEMAHAMI BAGAIMANA PROFESI ADVOKAT DALAM MENJALANKAN TUGAS-TUGASNYA SEBAGAI BAGIAN DARI APARAT PENEGAK HUKUM DI INDONESIA

Daftar Sumber Bacaan

Asshiddiqie Jimly, Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum, Bahan Orasi Hukum pada acara “Pelantikan DPP IPHI Masa Bakti 2007-2012”, Bandung, 19 Januari 2008

Bayles Michael D., Profesional Ethics, Wadsworth Publishing Company, Belmont California, 1981

Bertens K., Etika, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000

Djemat Humphrey R., “Menakar Ulang Kekuatan Organisasi Advokat”, Legal Review, No. 16 Th. II., November 2003

Fuady Munir, Bisnis Kotor (Anatomi Kejahatan Kerah Putih), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004

Gatot, Bantuan Hukum: Akses Masyarakat Marjinal Terhadap Kaadilan, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta, 2007

Hanafiah M. Jusuf dan Amir Amri, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 1999

Hasibuan Otto, Menanti Bangkitnya Advokat, makalah, disampaikan pada Seminar Rakernas Ikadin di Denpasar Bali pada tanggal 26–28 Februari 2004

Himawan Charles, Hukum Sebagai Panglima, Kompas, Jakarta, 2003

Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik, Analisis dan Evaluasi Tentang Kode Etik Advokat dan Konsultan Hukum, BPHN RI, Jakarta, 1997

Kadafi Binziad dkk., Advokat Indonesia Mencari Legitimasi, The Asia Foundation dan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia, Jakarta, 2001

Kompas, 7 April 2010

Lev Daniel S., Professional Lawyers and Reform, Advocates Lawyers & the State, dalam Indonesia Bankruptcy, Law Reform and the Commercial Court, Edited by Tim Lindsey, Desert Pea Press, Sydney, 2000

Lubis T. Mulya, Bantuan Hukum Dan Kemiskinan Struktural, LP3ES, Jakarta, 1986, hal. 161

Muhammad Abdulkadir, Etika Profesi Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006

Nasution Adnan Buyung, “Posisi, Fungsi Dan Peranan Advokat Dalam Sistem Peradilan Pidana”,Jurnal Hukum, Vol. 1 No. 5 April 2002

……Bantuan Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1981

Nasional Departemen Pendidikan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2005

Nusantara Abdul Hakim Garuda, Bantuan Hukum Dan Kemiskinan Struktural, “Prisma”, No. 1 Januari 1981

Pandu Yudha, Klien dan Penasehat Hukum, Indonesia Legal Center Publishing, Jakarta, 2001

Rambe Ropuan, Tehnik Praktek Advokat, Grasindo, Jakarta, 2001

Rosyadi Rahmat dan Hartini Sri, Advokat Dalam Persepktif Islam dan Hukum Positif, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003

Santoso Sugeng Teguh, “Perlu Ada Forum Akuntabilitas Publik”, Legal Review, No. 16/Th.II. November 2003

Sidharta, Moralitas Profesi Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2006

……,“Etika Profesi Hukum: Suatu Tinjauan Sosio Yuridis”, Justitia, No. 2 Tahun VII, april 1989

Soemaryono D., Etiak Profesi Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 1995

Soemardi Soelaiman, “Etika dan profesi : pengantar kepermasalahan”, dalam Masyarakat : Jurnal Sosiologi 1, Editor Y. Priyo Utomo, Cetakan 1, Gramedia Pustaka Utama dan FISIP UI, Jakarta, 1991

Sumaryono E., Etika Profesi Hukum: Norma-Norma Bagi Penegak Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 1995

Sumitro Warkum, Perbankan Islam dan Lembaga-Lembaga Terkait (BAMUI dan Takaful) di Indonesia, Raja Grafindo, Jakarta, 1986

Sunggono Bambang dan Harianto Aries, Bantuan Hukum Dan Hak Azasi Manusia, Mandar Maju, Bandung, 2009

Suseno Franz Magnis, Etika Sosial: Buku Panduan Mahasiswa, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1991

Tedjosaputro Liliana, Etika Profesi Notaris Dalam Penegakan Hukum Pidana, Bigraf Publishing, Yogyakarta, 1995

Wirjanto Soemarno P., Profesi Advokat, Alumni, Bandung, 2002

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 18 Tahun 2003 Tentang Advokat

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional


KEADVOKATAN
KEADVOKATAN

KEADVOKATAN

MATA KULIAH KEADVOKATAN MENGHANTARKAN MAHASISWA SEBAGAI PESERTA DIDIK UNTUK DAPAT MEMAHAMI BAGAIMANA PROFESI ADVOKAT MENJALANKAN TUGASNYA SEBAGAI BAGIAN DARI APARTA PENEGAK HUKUM DI INDONESIA

Daftar Sumber Bacaan

Asshiddiqie Jimly, Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum, Bahan Orasi Hukum pada acara “Pelantikan DPP IPHI Masa Bakti 2007-2012”, Bandung, 19 Januari 2008

Bayles Michael D., Profesional Ethics, Wadsworth Publishing Company, Belmont California, 1981

Bertens K., Etika, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000

Djemat Humphrey R., “Menakar Ulang Kekuatan Organisasi Advokat”, Legal Review, No. 16 Th. II., November 2003

Fuady Munir, Bisnis Kotor (Anatomi Kejahatan Kerah Putih), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004

Gatot, Bantuan Hukum: Akses Masyarakat Marjinal Terhadap Kaadilan, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta, 2007

Hanafiah M. Jusuf dan Amir Amri, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 1999

Hasibuan Otto, Menanti Bangkitnya Advokat, makalah, disampaikan pada Seminar Rakernas Ikadin di Denpasar Bali pada tanggal 26–28 Februari 2004

Himawan Charles, Hukum Sebagai Panglima, Kompas, Jakarta, 2003

Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik, Analisis dan Evaluasi Tentang Kode Etik Advokat dan Konsultan Hukum, BPHN RI, Jakarta, 1997

Kadafi Binziad dkk., Advokat Indonesia Mencari Legitimasi, The Asia Foundation dan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia, Jakarta, 2001

Kompas, 7 April 2010

Lev Daniel S., Professional Lawyers and Reform, Advocates Lawyers & the State, dalam Indonesia Bankruptcy, Law Reform and the Commercial Court, Edited by Tim Lindsey, Desert Pea Press, Sydney, 2000

Lubis T. Mulya, Bantuan Hukum Dan Kemiskinan Struktural, LP3ES, Jakarta, 1986, hal. 161

Muhammad Abdulkadir, Etika Profesi Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006

Nasution Adnan Buyung, “Posisi, Fungsi Dan Peranan Advokat Dalam Sistem Peradilan Pidana”,Jurnal Hukum, Vol. 1 No. 5 April 2002

……Bantuan Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1981

Nasional Departemen Pendidikan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2005

Nusantara Abdul Hakim Garuda, Bantuan Hukum Dan Kemiskinan Struktural, “Prisma”, No. 1 Januari 1981

Pandu Yudha, Klien dan Penasehat Hukum, Indonesia Legal Center Publishing, Jakarta, 2001

Rambe Ropuan, Tehnik Praktek Advokat, Grasindo, Jakarta, 2001

Rosyadi Rahmat dan Hartini Sri, Advokat Dalam Persepktif Islam dan Hukum Positif, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003

Santoso Sugeng Teguh, “Perlu Ada Forum Akuntabilitas Publik”, Legal Review, No. 16/Th.II. November 2003

Sidharta, Moralitas Profesi Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2006

……,“Etika Profesi Hukum: Suatu Tinjauan Sosio Yuridis”, Justitia, No. 2 Tahun VII, april 1989

Soemaryono D., Etiak Profesi Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 1995

Soemardi Soelaiman, “Etika dan profesi : pengantar kepermasalahan”, dalam Masyarakat : Jurnal Sosiologi 1, Editor Y. Priyo Utomo, Cetakan 1, Gramedia Pustaka Utama dan FISIP UI, Jakarta, 1991

Sumaryono E., Etika Profesi Hukum: Norma-Norma Bagi Penegak Hukum, Kanisius, Yogyakarta, 1995

Sumitro Warkum, Perbankan Islam dan Lembaga-Lembaga Terkait (BAMUI dan Takaful) di Indonesia, Raja Grafindo, Jakarta, 1986

Sunggono Bambang dan Harianto Aries, Bantuan Hukum Dan Hak Azasi Manusia, Mandar Maju, Bandung, 2009

Suseno Franz Magnis, Etika Sosial: Buku Panduan Mahasiswa, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1991

Tedjosaputro Liliana, Etika Profesi Notaris Dalam Penegakan Hukum Pidana, Bigraf Publishing, Yogyakarta, 1995

Wirjanto Soemarno P., Profesi Advokat, Alumni, Bandung, 2002

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 18 Tahun 2003 Tentang Advokat

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional


Tindak Pidana Pencucian Uang A
Tindak Pidana Pencucian Uang A

Tindak Pidana Pencucian Uang A

  • 1 (current)
  • 2
  • » Selanjutnya

Stay in touch

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

  • https://uinsu.ac.id/
  • Mobile : +62 (61) 6622925
  • pustipada@uinsu.ac.id
Get the mobile app
  • 0.276678 secs
  • RAM: 13.7Mb
  • RAM peak: 13.9Mb
  • Included 328 files
  • Contexts for which filters were loaded: 12
  • Filters created: 52
  • Pieces of content filtered: 12
  • Strings filtered: 0
  • get_string calls: 562
  • DB reads/writes: 130/0
  • DB queries time: 0.10457 secs
  • ticks: 28 user: 17sys: 0 cuser: 0 csys: 0
  • Load average: 0.58
  • Session (core\session\redis): 410 Byte
  • Caches used (hits/misses/sets)
    • core/string [a]
    • ** static acceleration **: 555 / 43 / 0
    • cachestore_redis: 43 / 0 / 0
    • core/plugin_functions [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 12 / 0
    • cachestore_redis: 12 / 0 / 0
    • core/coursecatrecords [r]
    • cachestore_static: 1 / 1 / 1
    •  
    • core/capabilities [a]
    • ** static acceleration **: 2235 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/roledefs [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/yuimodules [a]
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    •  
    • core/plugin_manager [a]
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    •  
    • core/coursecat [s]
    • cachestore_redis: 8 / 2 / 4
    •  
    • core/eventinvalidation [a]
    • ** static acceleration **: 1 / 2 / 0
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    • core/coursecattree [a]
    • ** static acceleration **: 3 / 4 / 0
    • cachestore_redis: 4 / 0 / 0
    • core/fontawesomeiconmapping [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/coursemodinfo [a]
    • cachestore_redis: 13 / 0 / 0
    •  
    • core/navigation_expandcourse [s]
    • cachestore_redis: 0 / 33 / 34
    •  
    • core/langmenu [a]
    • ** static acceleration **: 1 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/observers [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 2 / 0
    • cachestore_redis: 2 / 0 / 0
Total: 2891 / 103 / 39