Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang hukum perlindungan hukum anak dan perempuan. Perlindungan hukum upaya melindungi yang dilakukan pemerintah atau penguasa dengan sejumlah peraturan yang ada. Serta bertujuan memberikan bekal kepada mahasiswa mengenai persoalan yang dihadapi oleh anak-anak Indonesia dari aspek hukum dan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait