Mata kuliah Khusus yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya mengetahui landasan hukum advokat, hak dan kewajibban advokat sebagai kuasa hukum termasuk dalam persidangan agar mahasiswa mempunyai pemahaman mendalam terkait profesi advokat.sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai, etika dari profesi advokat.