Mata kuliah Khusus yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan
upaya mengetahui landasan hukum advokat, hak dan
kewajibban advokat sebagai kuasa hukum termasuk dalam persidangan agar
mahasiswa mempunyai pemahaman mendalam terkait profesi advokat.sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman,
penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai, etika
dari profesi advokat.