Hukum
Perdata I merupakan mata kuliah wajib konsentrasi yang berisi asas, teori,
konsep konsep teoritik dan praktis dibidang hukum perdata materiil dalam ruang
lingkup hokum orang dan keluarga, hukum benda hukum perikatan, dan hukum
pembuktian dan daluarsa menurut sistem hukum positif dengan rujukan KUHPerdata
BW.
Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa akan mampu
merancang (emerging), mengembangkan (developing), memiliki keahlian (mastering) serta
kemampuan menganalisa berbagai materi
bidang perdata (hukum oran dan keluarga, hukum benda, hukum perikatan, dan
hukum pembuktian dan daluarsa.