Font size
  • A-
  • A
  • A+
Site color
  • R
  • A
  • A
  • A
Halo BCA Bisnis
  • Beranda
  • Kebijakan
    SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning SK Tim Pengembangan E-learning Surat Edaran Rektor Penggunaan E-learning pada masa COVID-19 Surat Edaran Kewajiban Penggunaan E-learning Semester Gasal 2020/2021 SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning Tahun 2022 SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning Tahun 2023
    Panduan
    Buku Panduan Video Panduan Membuat Judul Matakuliah Video Panduan Membuat Topik Silabus (Materi Ajar) Video Panduan Membuat Kunci Matakuliah Video Panduan Membuat Pengelompokan Mahasiswa Video Panduan Membuat Daftar Hadir Mahasiswa Video Panduan Penggunaan E-learning Bagi Mahasiswa
    Fakultas dan Jurusan
    Fakultas Dakwah dan Komunikasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Fakultas Syariah dan Hukum Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Fakultas Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial Fakultas Sains dan Tekologi Pasca Sarjana
  • Webinar
  • Sumber Daya Informasi
    Perpustakaan UIN-SU Repository UIN-SU Portal Jurnal UIN-SU Jurnal Cambridge DOAJ
  • English ‎(en)‎ Indonesian ‎(id)‎ عربي ‎(ar)‎
  • Masuk
Loncat ke konten utama

Program Studi Hukum Keluarga /Ahwal Al-Syakhshiyah

  1. Depan
  2. Kursus
  3. Fakultas Syariah dan Hukum
  4. Program Studi Hukum Keluarga /Ahwal Al-Syakhshiyah
Perbesar semua

SEMESTER I

SEMESTER II

SEMESTER III

SEMESTER IV

SEMESTER V

SEMESTER VI

SEMESTER VII

SEMESTER VIII

.
.

.

Ali akbar
Ali akbar

Ali akbar

Fiqh dan Manajemen Wakaf di Indonesia
Fiqh dan Manajemen Wakaf di Indonesia

Fiqh dan Manajemen Wakaf di Indonesia

FIQIH JINAYAH AS III D
FIQIH JINAYAH AS III D

FIQIH JINAYAH AS III D

Hukum Agraria AS C (Tetty Marlina Tarigan, M.Kn)
Hukum Agraria AS C (Tetty Marlina Tarigan, M.Kn)

Hukum Agraria AS C (Tetty Marlina Tarigan, M.Kn)

Mata kuliah ini memberikan pemahaman dan keterampilan menjelaskan pengertian dan ruang lingkup hukum agraria dan jenis-jenis hak-hak atas tanah sebelum dan sesudah berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1960. Materi kuliah terdiri atas: (1) Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Agraria, Hak Menguasai Negara (HMN) dan Hak Pengelolaan (HPL), Hak Atas Tanah Sebelum Berlakunya UUPA, Hak Atas Tanah Setelah Berlakunya UUPA, Tata cara Pendaftaran Tanah dan Reforma Agraria. (2) Mengidentifikasi Jenis-Jenis Hak Atas Tanah Menurut Hukum Barat, Hak Atas Tanah Menurut Hukum Islam, Hak Atas Tanah Sebelum Berlakunya UUPA baik Hak Adat Atas Tanah maupun Hak Atas Tanah Setelah berlakunya UUPA. Kegiatan belajar mengajar berupa pembahasan teori dan praktik. Evaluasi pembelajaran dilakukan dengan nilai rata-rata Ujian Teori yang terdiri atas Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), serta tugas individu dan kelompok.

 

Hukum Agraria AS D (Tetty Marlina Tarigan, M.Kn)
Hukum Agraria AS D (Tetty Marlina Tarigan, M.Kn)

Hukum Agraria AS D (Tetty Marlina Tarigan, M.Kn)

KOMPUTER A
KOMPUTER A

KOMPUTER A

Kuliah Dasar Komputer dan Pemrograman merupakan pengantar untuk mata kuliah organisasi dan arsitektur komputer serta mata kuliah yang terkait dengan pemrograman. Pada mata kuliah ini akan dipelajari konsep awal dari struktur dan fungsi komputer dengan mengacu pada struktur komputer Von Newman / komputer IAS yang meliputi pembahasan tentang memori utama, ALU, siklus instruksi dasar, serta I/O. Untuk dasar pemrograman, akan difokuskan pada struktur kontrol yang meliputi struktur kontrol sequential, struktur kontrol kondisi, dan struktur kontrol iterasi

Pengantar Akhlak Tasawuf
Pengantar Akhlak Tasawuf

Pengantar Akhlak Tasawuf

Pengantar Perbandingan Mazahab
Pengantar Perbandingan Mazahab

Pengantar Perbandingan Mazahab

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Perbandingan Mazhabdalam Hukum Islam dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang berbagai pendapat hukum ulama di kalangan ulama mazhab. Perbedaan mazhabfiqh merupakan sesuatu nyang niscaya sebagai akibat dari perbedaan kerangka berfikir, letak geografis dan sosial budaya dan politik. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa mampu memahami hakikat pluralitas mazhabfiqh. Dengan demikian, mata kuliah ini didesain sebagai upaya pengayaan pengetahuan mahasiswa mengenai berbagai pendapat hukum dalam bidang fiqh. Pengetahuan tentang berbagai ndapat hukum fiqh disertai dengan hujjah atau argumen hukumnya akan membentuk kepribadian yang toleran dalam menyikapi perbedaan.

Tolak Ukur Indikator Kompetensi (Target Hasil Belajar)

  • Mahasiswa memiliki pengetahuan tentang mazhab-mazhab fiqh
  • Mahasiswa memiliki pengetahuan tentang Metode istinbat hukum imam mazhab
  • Mahasiswa memiliki sikap apresiatif dan toleran dalam menyikapi perbedaan perbedaan pendapat antara imam mazhab dalam berbagai masalah hukum Islam

Topik Inti Materi Pembelajaran

 

1.       Pembangian RPS, Penugasan, Kontrak Kuliah dan Penjelasan Metode pembelajaran

2.       Pengantar Perbandingan Mazahb

a.       Pengertian Mazhab.

b.      Sejarah perkembangan mazhabfiqh

c.       Latarbelakang lahirnya mazhab-mazhabfiqh

3.       Kedudukan Madzhab di dalam Pembinaan Hukum Islam

4.       Ijtihad, Taklid, Talfiq, dan Ittiba’

5.       Pluralitas pendapatdan mazhab dalam fiqha

a.       Sebab-sebab terjadinya perbedaan pendapat

b.       Sebab-sebab munculnya mazhabfiqh

c.       Macam-macam mazhab fikih (Sunni dan Syi’ah)

6.       Metode Istinbat hukum mazhab Hanafib

a.       Sejarah

b.      Metode istinbath hukum

c.       Kelebihan dan kekurangan metode

d.      Komentar para ulama terhadap metode istinbhat hukum mazahab Hanafi

7.       Metode Istinbat hukum mazhab Maliki

a.       Sejarah

b.      Metode istinbath hukum

c.       Kelebihan dan kekurangan metode

d.      Komentar para ulama terhadap metode istinbhat hukum mazahab Maliki

8.       UTS

9.       Metode Istinbat hukum mazhab Syafi’i

a.       Sejarah

b.      Metode istinbath hukum

c.       Kelebihan dan kekurangan metode

d.      Komentar para ulama terhadap metode istinbhat hukum mazahab syafi’i

10.   Metode Istinbat hukum Mazhab Hanbali

a.       Sejarah

b.      Metode istinbath hukum

c.       Kelebihan dan kekurangan metode

d.      Komentar para ulama terhadap metode istinbhat hukum mazahab syafi’i

11.   Perbandingan Mazhabmasalah ibadah

12.   Perbandingan Mazhabmasalah Munakahat

13.   Perbandingan Mazhabmasalah Muamalah

14.   Perbandingan Mazhabmasalah Mawaris

15.   Sikap terhadap perbedaan dan hikmah dari perbedaan madzhab

16.   UAS


Pengantar Perbandingan Mazhab
Pengantar Perbandingan Mazhab

Pengantar Perbandingan Mazhab

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Perbandingan Mazhabdalam Hukum Islam dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang berbagai pendapat hukum ulama di kalangan ulama mazhab. Perbedaan mazhabfiqh merupakan sesuatu nyang niscaya sebagai akibat dari perbedaan kerangka berfikir, letak geografis dan sosial budaya dan politik. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa mampu memahami hakikat pluralitas mazhabfiqh. Dengan demikian, mata kuliah ini didesain sebagai upaya pengayaan pengetahuan mahasiswa mengenai berbagai pendapat hukum dalam bidang fiqh. Pengetahuan tentang berbagai ndapat hukum fiqh disertai dengan hujjah atau argumen hukumnya akan membentuk kepribadian yang toleran dalam menyikapi perbedaan

Tolak Ukur Indikator Kompetensi (Target Hasil Belajar)

  • Mahasiswa memiliki pengetahuan tentang mazhab-mazhab fiqh
  • Mahasiswa memiliki pengetahuan tentang Metode istinbat hukum imam mazhab
  • Mahasiswa memiliki sikap apresiatif dan toleran dalam menyikapi perbedaan perbedaan pendapat antara imam mazhab dalam berbagai masalah hukum Islam

Topik Inti Materi Pembelajaran

 

1.       Pembangian RPS, Penugasan, Kontrak Kuliah dan Penjelasan Metode pembelajaran

2.       Pengantar Perbandingan Mazahb

a.       Pengertian Mazhab.

b.      Sejarah perkembangan mazhabfiqh

c.       Latarbelakang lahirnya mazhab-mazhabfiqh

3.       Kedudukan Madzhab di dalam Pembinaan Hukum Islam

4.       Ijtihad, Taklid, Talfiq, dan Ittiba’

5.       Pluralitas pendapatdan mazhab dalam fiqha

a.       Sebab-sebab terjadinya perbedaan pendapat

b.       Sebab-sebab munculnya mazhabfiqh

c.       Macam-macam mazhab fikih (Sunni dan Syi’ah)

6.       Metode Istinbat hukum mazhab Hanafib

a.       Sejarah

b.      Metode istinbath hukum

c.       Kelebihan dan kekurangan metode

d.      Komentar para ulama terhadap metode istinbhat hukum mazahab Hanafi

7.       Metode Istinbat hukum mazhab Maliki

a.       Sejarah

b.      Metode istinbath hukum

c.       Kelebihan dan kekurangan metode

d.      Komentar para ulama terhadap metode istinbhat hukum mazahab Maliki

8.       UTS

9.       Metode Istinbat hukum mazhab Syafi’i

a.       Sejarah

b.      Metode istinbath hukum

c.       Kelebihan dan kekurangan metode

d.      Komentar para ulama terhadap metode istinbhat hukum mazahab syafi’i

10.   Metode Istinbat hukum Mazhab Hanbali

a.       Sejarah

b.      Metode istinbath hukum

c.       Kelebihan dan kekurangan metode

d.      Komentar para ulama terhadap metode istinbhat hukum mazahab syafi’i

11.   Perbandingan Mazhabmasalah ibadah

12.   Perbandingan Mazhabmasalah Munakahat

13.   Perbandingan Mazhabmasalah Muamalah

14.   Perbandingan Mazhabmasalah Mawaris

15.   Sikap terhadap perbedaan dan hikmah dari perbedaan madzhab

16.   UAS


Qawa'id Fiqhiyah V C (AS)
Qawa'id Fiqhiyah V C (AS)

Qawa'id Fiqhiyah V C (AS)

Qawa'id Fiqhiyah merupakan mata kuliah yang mempelajari tentang kaedah-kaedah bermakna asas, dasar atau pondasi baik dalam arti yang kongkrit maupun yang bersifat abstak. Ilmu Qawa'id Fiqhiyah sangat bermanfaat dalam bidang tasyrik.


Qawa'id Fiqhiyah V D (AS)
Qawa'id Fiqhiyah V D (AS)

Qawa'id Fiqhiyah V D (AS)

Qawa'id Fiqhiyah merupakan mata kuliah yang mempelajari tentang kaedah-kaedah bermakna asas, dasar atau pondasi baik dalam arti yang kongkrit maupun yang bersifat abstak. Ilmu Qawa'id Fiqhiyah sangat bermanfaat dalam bidang tasyrik.

Roby Nurul Lail Putra Nasution, M.Pd.I
Roby Nurul Lail Putra Nasution, M.Pd.I

Roby Nurul Lail Putra Nasution, M.Pd.I

Sejarah Peradaban Islam_HKI_Hawari BB
Sejarah Peradaban Islam_HKI_Hawari BB

Sejarah Peradaban Islam_HKI_Hawari BB

Sejarah Peradaban Islam merupakan salah satu disiplin keilmuan yang telah tumbuh dan berkembang di antara tradisi kajian keislaman yang lain seperti Tafsir, Hadits, Fiqh, Tasawuf, dan Filsafat. Secara sederhana Sejarah Peradaban Islam bisa disebut sebagai ilmu yang berbicara mengenai ruang lingkup Sejarah Peradaban Islam secara komprehensif, dan menganalisis ruang lingkup tersebut dengan masa kini.Oleh karena itu, Sejarah Peradaban Islam menempati posisi paling pokok dalam pemahaman ajaran Islam. Karena pentingnya, seringkali penyampaiannya dilakukan melalui pendekatan historis, sosiologis, dan antropologis.


STUDI NASKAH II (HKI V-C)
STUDI NASKAH II (HKI V-C)

STUDI NASKAH II (HKI V-C)

STUDI NASKAH II (HKI V-D)
STUDI NASKAH II (HKI V-D)

STUDI NASKAH II (HKI V-D)

Ulumul Hadis
Ulumul Hadis

Ulumul Hadis

mahasiswa dapat mengetahui dan memahami arti penting hadisnabi saw sebagai sumber ajaran agama Islam term-term penting, sejarah dan perkembangnnya, pembagiannya, tkhrij, dan kitab kitb hadis terkenal dan inar sunnah.

Ulumul Qur'an
Ulumul Qur'an

Ulumul Qur'an

Stay in touch

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

  • https://uinsu.ac.id/
  • Mobile : +62 (61) 6622925
  • pustipada@uinsu.ac.id
Get the mobile app
  • 0.311533 secs
  • RAM: 14Mb
  • RAM peak: 14.1Mb
  • Included 332 files
  • Contexts for which filters were loaded: 8
  • Filters created: 36
  • Pieces of content filtered: 8
  • Strings filtered: 0
  • get_string calls: 568
  • DB reads/writes: 126/0
  • DB queries time: 0.11812 secs
  • ticks: 31 user: 17sys: 2 cuser: 0 csys: 0
  • Load average: 1.12
  • Session (core\session\redis): 621 Byte
  • Caches used (hits/misses/sets)
    • core/string [a]
    • ** static acceleration **: 562 / 42 / 0
    • cachestore_redis: 42 / 0 / 0
    • core/plugin_functions [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 12 / 0
    • cachestore_redis: 12 / 0 / 0
    • core/coursecatrecords [r]
    • cachestore_static: 1 / 1 / 1
    •  
    • core/capabilities [a]
    • ** static acceleration **: 2363 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/roledefs [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/yuimodules [a]
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    •  
    • core/plugin_manager [a]
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    •  
    • core/coursecat [s]
    • cachestore_redis: 10 / 28 / 29
    •  
    • core/eventinvalidation [a]
    • ** static acceleration **: 1 / 2 / 0
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    • core/coursecattree [a]
    • ** static acceleration **: 12 / 20 / 0
    • cachestore_redis: 20 / 0 / 0
    • core/fontawesomeiconmapping [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/coursemodinfo [a]
    • cachestore_redis: 9 / 0 / 0
    •  
    • core/navigation_expandcourse [s]
    • cachestore_redis: 11 / 11 / 12
    •  
    • core/langmenu [a]
    • ** static acceleration **: 1 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/observers [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 2 / 0
    • cachestore_redis: 2 / 0 / 0
Total: 3059 / 122 / 42