
Hadis-Hadis Hukum Keluarga

Hadis-Hadis Hukum Keluarga
mahasiswa dapat mengetahui dan memahami dalil-dalil dari rasul SAW, dan wajah Istidlal tentang ibadah dan munakahat sebagai dasar pengalaman dan digunakan dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Hadis-Hadis Hukum Keluarga
mahasiswa dapat mengetahui dan memahami dalil-dalil dari rasul SAW, dan wajah Istidlal tentang ibadah dan munakahat sebagai dasar pengalaman dan digunakan dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Hadis-Hadis Hukum Keluarga
mahasiswa dapat mengetahui dan memahami dalil-dalil dari rasul SAW, dan wajah Istidlal tentang ibadah dan munakahat sebagai dasar pengalaman dan digunakan dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Hukum Acara Perdata
Mata kuliah ini dipelajari oleh mahasiswa untuk dapat memahami dan menjelaskan proses beracara perdata di Pengadilan Negeri sampai ke Pengadilan Tinggi serta ke Mahkamah Agung. Tujuan Pembelajaran ini untuk mengetahui, dan memahami ketentuan-ketentuan pokok (azas-azas hukum acara perdata), proses persidangan, pembuktian, dan upaya hukum secara perdata.

Hukum Perdata Islam Di Indonesia
dalam mata kuliah ini Mahasiswa dapat menerapkan pemahaman
tentang hakekat dan tujuan hukum perdata Islam yang berlaku di Indonesia dalam
menyelesaikan permasalahan yang berkenaan tentang pencatatan
perkawinan, pencegahan dan pembatalan perkawinan, larangan perkawinan, hak dan
kewajiban suami isteri, poligami,
perkawinan wanita hamil, perjanjian
perkawinan dan sanksi pidana dalam hukum perkawinan.

Hukum Perdata Islam di Indonesia 1
Mata kuliah Hukum Perdata Islam di Indonesia ini secara umum membahas tentang hukum perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah dan perwakafan yang telah menjadi bagian dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Khusus bagi mahasiswa Jurusan Al-Ahwal Syaksiyah, mata kuliah ini dibagi menjadi dua yakni Hukum Perdata Islam di Idonesia 1 dan 2. Bahasan yang akan dikaji pada HPI di Indonesia 1 dimulai dengan penjelasan singkat tentang istilah Hukum Perdata Islam di Indonesia, sejarah perkembanga

Ilmu Falak II HKI V A
Ilmu Falak II merupakan mata kuliah program
Ahwalus Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) yang berisi tentang memahami tarikh
(penanggalan), perbandingan serta problematika yang dihadapi terkhusus pada
aspek ibadah seperti kapan memulai puasa Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah serta
hal lain terkait dengan waktu, pengaruh pemahaman terhadap konsep Hisab dan
Rukyah, Metode Wujudul Hilal dan Imkan Rukyah, terhadap observasi bulan demikian
juga dengan gerhana bulan dan matahari.

Ilmu Falak II HKI V C
Ilmu Falak II merupakan mata kuliah program
Ahwalus Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) yang berisi tentang memahami tarikh
(penanggalan), perbandingan serta problematika yang dihadapi terkhusus pada
aspek ibadah seperti kapan memulai puasa Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah serta
hal lain terkait dengan waktu, pengaruh pemahaman terhadap konsep Hisab dan
Rukyah, Metode Wujudul Hilal dan Imkan Rukyah, terhadap observasi bulan demikian
juga dengan gerhana bulan dan matahari.

Ilmu Falak II HKI V D
Ilmu Falak II merupakan mata kuliah program Ahwalus Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) yang berisi tentang memahami tarikh (penanggalan), perbandingan serta problematika yang dihadapi terkhusus pada aspek ibadah seperti kapan memulai puasa Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah serta hal lain terkait dengan waktu, pengaruh pemahaman terhadap konsep Hisab dan Rukyah, Metode Wujudul Hilal dan Imkan Rukyah, terhadap observasi bulan demikian juga dengan gerhana bulan dan matahari.

Ilmu Falak II HKI VB
Ilmu Falak II merupakan mata kuliah program
Ahwalus Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) yang berisi tentang memahami tarikh
(penanggalan), perbandingan serta problematika yang dihadapi terkhusus pada
aspek ibadah seperti kapan memulai puasa Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah serta
hal lain terkait dengan waktu, pengaruh pemahaman terhadap konsep Hisab dan
Rukyah, Metode Wujudul Hilal dan Imkan Rukyah, terhadap observasi bulan demikian
juga dengan gerhana bulan dan matahari.

Metode Penelitian (AS V C)
Mata Kuliah ini merupakan konsep teoritis dalam bidang pengetahuan penulisan karya ilmiah secara umum dengan tujuan agar mahasiswa dapat mengetahui secara mendalam tentang Metode Penelitian serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah procedural dalam karya ilmiah khususnya dalam penyelesaian tugas akhir mahasiswa.
