Mata kuliah ini dipelajari oleh mahasiswa untuk dapat memahami dan menjelaskan proses beracara perdata di Pengadilan Negeri sampai ke Pengadilan Tinggi serta ke Mahkamah Agung. Tujuan Pembelajaran ini untuk mengetahui, dan memahami ketentuan-ketentuan pokok (azas-azas hukum acara perdata), proses persidangan, pembuktian, dan upaya hukum secara perdata.