Karakter sebagian besar sistem kesehatan di negara berkembang adalah pembiayaan kesehatan
yang sifatnya public private mix dengan pemberi pelayanan kesehatan berasal dari institusi
pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta. Untuk menciptakan sistem kesehatan yang baik,
diperlukan system pendanaan kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Untuk menjamin hal
ini pemerintah harus mempunyai dana yang cukup dari berbagai sumber. Tanpa ada dan ayang
cukup akan sulit untuk menjalankan fungsi sebagai pemberi dana. Dalam konteks ini maka
Matakuliah ini membahas topic Jaminan Kesehatan sebagai usaha pemerintah untuk memberikan
jaminan pelayanan kesehatan ke masyarakat sesuai dengan UUD 1945. Pelaksanaan jaminan
kesehatan dilakukan dengan menggunakan pilihan asuransi kesehatan social melalui BPJS. Dalam Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
perkuliahan ini akan dibahas berbagai hal terkait dengan dinamika system kesehatan dan pelayanan
kesehatan yang berkeadilan.
- Teacher: Fitriani Gurning