Kewarganegaraan merupakan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa pada perguruan tinggi (PT). Kewarganegaraan juga termasuk kategori Matakuliah Pengembangan Kepribadian. Hal ini dimaksudkan agar lulusan PT memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang mencerminkan rasa cinta tanah air, nasionalisme dan bela tanah air. Praktiknya, diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara yang baik (goodcitizenship)