Manajemen Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat Pesisir  mempunyai Tujuan Pembelajaran :

1.Mahasiswa diharapkan mampu membaca dan mampu menjelaskan tentang definisi masyarakat pesisir.

2.Mahasiswa diharapkan mampu dan memahami tentang permasalahan kesehatan di wilayah pesisir

3.Masyarakat diharapkan  mampu dan memahami tentang upaya kesehatan berbasis masyarakat pesisir

Masyarakat Pesisir adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama-sama mendiami wilayah pesisir, membentuk dan memiliki kebudayaan yang khas yang terkait dengan ketergantungan pada pemanfaatan sumber daya dan lingkungan pesisir.

Penyelenggaraan Upaya Kesehatan pada nelayan meliputi pengendalian dan penanggulangan penyakit akibat kerja, penyakit menular,penyakit tidak menular, penanggulangan masalah gizi, penyehatan lingkungan dan promosi kesehatan.

Referensi :

1.Peraturan Menteri Kesehatan nomor 6 Tahun 2013 tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Yang Tidak diminati

2.Peraturan Menteri Kesehatan No.43 Tahun 2016 tentang SPM di Bidang Kesehatan

3.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun  2019 tentang Pedoman Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK)

4.Peraturan Menteri Kesehatan No.43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Msyarakat

5.Buku Ajar Kesehatan Masyarakat Pesisir dan Kelautan oleh Dr.Oksfriani Jufri Sumampaouw,Spi,M.Kes