
Fatwa Ekonomi Syariah
Deskripsi Mata Kuliah
Matakuliah ini diharapkan bisa memberikan kompetensi kepada mahasiswa dalam hal:
1. Mampu memahami konsep ekonomi Syariah dan perkembangan fatwa serta konsep hukum ekonomi syariah yang di terapakan dalam kehidupan nyata
2. Mampu menguasai dengan baik mengenai produk-produk Fatwa Ekonomi Syari’ah dan aplikasinya dalam Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS). dan Non Keuangan
Sumber Bacaan Utama
Abdul Wahaf Khalaf. Ushul Fiqih : Dina Utama Semarang 1994.
---------------------------, Ijtihad fi Syariah al Islamiyah (terjemahan) :Pustaka Al-Kautsar , 2015
Oni Sahroni, Ushul Fiqih Muamalah :Rajawali Press 2017.
Panji Adam, Fatwa-fatwa Ekonomi Syariah, Amzah:2018
Muhammad Abu Zahra, Ushul Fiqih, Pustaka Firdaus : 2008
Tarmizi, Erwandi , Harta Haram Muamalat Kontemporer Jakarta:Berkat Mulia Insani, 2015.
Suhendi, Hendi, Fiqih Muamalat Jakarta: Raja Grafindo, 2002
Zuhally, Wahbah, Fiqih Sunnah Wa Adillatuhu, (terjemahan) Jakarta: Gema Insani 2007.
Adiwarman A. Karim. Islamic Banking 3rd: Fiqh and Financial Analiysis, RajaGrafindo
Antonio, Muhammad Syafi‘i. Bank Syariah dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani Press – Tazkia Cendekia, 2001.
Sabiq, Sayyid. Fikih Sunnah. Bandung: Al-Ma’arif, 1993
Himpunan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) MUI
Kumpulan Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Ascarya, Akad dan Produk Bank Syari’ah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011).
Hendi Suhendi, Fiqh Mu’amalah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002).
Mudzhar, M. Atho. Fatwa-Fatwa Majelis Ulama Indonesia: Sebuah Studi Tentang Pemikiran Hukum Islam Indonesia 1975-1988. terj. Soedarso Soekarno, Jakarta: INIS, 1993.
Nasrun Harun, Fiqh Mu’amalah, (Jakarta: Gala Media Pratama, 2000).
Rahmat Syafi’i, Fiqh Mu’amalah, (Bandung: Pustaka Setia, 2001)
Wiroso, Produk Perbankan Syariah,Penerbit LPFE 2001
Semua Bacaan yang berkaitan dengan Fatwa ekonomi Syariah

Hak Kekayaan Intelektual
Cari kasus tentang HAKI yg ada di Amerika

Hukum adat
Mencari kasus tentang HAKI yg ada di Amerika serikat. Berikan komentar saudara bagaimana penanganan kasus tersebut

Hukum Investasi dan Pasar Modal Syariah
Hukum Investasi dan Pasar modal Syariah merupakan salah satu cabang dari ilmu ilmu hukum yang berkaitan dengan Ushul Fiqih dan Fiqih maupun kaidahnya serta bagaimana dalam melakukan ijtihad terhadap persoalan –persoalan tentang muamalah ekonomi khususnya investasi dan pasar modal dalam hal hukum-hukumnya dengan memperhatikan isthimbath, Istidlal maupun maqosid syariah dari persoalan persoalan investasi dan pasar modal dan memilih dan memilah perbedaan pendapat yang terjadi.
Hukum Investasi dan Pasar Modal Syariah merupakan
media untuk membentuk karakter mahasiswa agar mereka dapat Mampu memahami konsep
Hukum Investasi dan Pasar Modal dan
perkembangannya serta konsep hukum Investasi dan pasar modal syariah yang di
terapkan dalam kehidupan nyata. Mampu menguasai dengan baik mengenai
produk-produk Investasi dan Saham di Pasar Modal syari’ah dan aplikasinya dalam
Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS)nbaik perbankan maupun non perbankan serta bentuk
pengelolaan investasi baik berupa saham, maupun surat berharga lainnya

Hukum Perbankan
Mata kuliah ini mempelajari lembaga perbankan sebagai bagian dari sistem keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum dan hukum Islam berkaitan dengan sejarah perbankan Indonesia (termasuk perbankan syari'ah), jenis dan usaha bank, merger, akuisisi, konsolidasi dan likuidaasi bank, agar mahasiswa dapat memahami karakter berbagai hukum positif menyangkut perbankan sebagai bagian dari ekonomi moneter.

Hukum Transaksi Bisnis Internasional
Mata kuliah ini akan menelaah tentang hukum bisnis internasional dan transaksi (perdagangan) internasional, dan cara-cara penyelesaian sengketa transaksi bisnis internasional secara hukum.
SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI HUKUM - HES VII A (TA.2020-2021)
Sosiologi dan Antropologi Hukum - HES VII A (T.A 2020-2021)
Selamat bergabung dalam kegiatan perkuliahan online Mata Kuliah Sosiologi dan Antropologi Hukum, sebagai pengantar, mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib di Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dengan harapan mahasiswa mampu memperluas wawasannya yang berhubungan dengan konsep dan fenomena tentang sosiologi dan antropologi hukum dan tentunya mampu menumbuhkan sikap bijak dalam bersosialisasi di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia yang plural serta menganalisis kegiatan manusia dan masyarakat yang dilihat dari sudut pandang hukum.
Sosiologi dan Antoroplogi hukum mengkaji tentang hubungan, pengaruh dan pandangan kelompok masyarakat terhadap hukum dan hubungan, pengaruh dan pandangan kelompok budaya terhadap hukum. Melalui mata kuliah ini, Mahasiswa mampu memahami makna dan ruang lingkup sosiologi dan antropologi hukum, mampu memahami konsep sosiologi dan antropologi hukum, sejarah pembentukan dan perkembangan sosiologi dan antropologi hukum, hubungan sosiologi dan antropologi hukum dengan ilmu sosial, teori-teori sosiologi dan antropologi hukum, sistem relasi di dalam sosiologi dan antropologi hukum, dinamika hukum islam, sosial, dan budaya, serta efektivitas hukum di masyarakat dan budaya masyarakat. Dengan mengkaji mata kuliah sosiologi dan antropologi hukum, mahasiswa mampu menjadikan mata kuliah ini sebagai pengkaji sekaligus creator sosiologi dan antropologi hukum yang lebih aplikatif sesuai dengan perkembangan masyarakat menuju living law (hukum yang selalu hidup di masyarakat).
Daftar Bacaan
- Soekanto, Soerjono. 2014. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
- Hadikusima, Hilman. 2010. Antopologi Hukum Indonesia. Bandung: Alumni.
- Saebani, Beni Ahmad. 2007. Sosiologi Hukum. Bandung. Pustaka Setia.
- Saebani, Beni Ahmad & Supriatna, Encup. 2012. Antropologi Hukum. Bandung: Pustaka Setia.
- Adi, Rianto. 2012. Sosiologi Hukum. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
- Ritzer, George & Goodman, Douglas J. 2008. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
- Ali, Zainuddin. 2014. Antropologi Hukum. Jakarta: Yayasan Masyarakat Indonesia.
- Munir Fuady. (2007). Sosiologi Hukum Kontemporer. Bandung: Citra Aditya Bakti
Selamat belajar dan berdiskusi
Salam
Dosen Mata Kuliah
Muhammad Zusanri Batubara, M.Si.
SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI HUKUM - HES VII B (TA.2020-2021)
Sosiologi dan Antropologi Hukum - HES VII A (T.A 2020-2021)
Selamat bergabung dalam kegiatan perkuliahan online Mata Kuliah Sosiologi dan Antropologi Hukum, sebagai pengantar, mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib di Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dengan harapan mahasiswa mampu memperluas wawasannya yang berhubungan dengan konsep dan fenomena tentang sosiologi dan antropologi hukum dan tentunya mampu menumbuhkan sikap bijak dalam bersosialisasi di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia yang plural serta menganalisis kegiatan manusia dan masyarakat yang dilihat dari sudut pandang hukum.
Sosiologi dan Antoroplogi hukum mengkaji tentang hubungan, pengaruh dan pandangan kelompok masyarakat terhadap hukum dan hubungan, pengaruh dan pandangan kelompok budaya terhadap hukum. Melalui mata kuliah ini, Mahasiswa mampu memahami makna dan ruang lingkup sosiologi dan antropologi hukum, mampu memahami konsep sosiologi dan antropologi hukum, sejarah pembentukan dan perkembangan sosiologi dan antropologi hukum, hubungan sosiologi dan antropologi hukum dengan ilmu sosial, teori-teori sosiologi dan antropologi hukum, sistem relasi di dalam sosiologi dan antropologi hukum, dinamika hukum islam, sosial, dan budaya, serta efektivitas hukum di masyarakat dan budaya masyarakat. Dengan mengkaji mata kuliah sosiologi dan antropologi hukum, mahasiswa mampu menjadikan mata kuliah ini sebagai pengkaji sekaligus creator sosiologi dan antropologi hukum yang lebih aplikatif sesuai dengan perkembangan masyarakat menuju living law (hukum yang selalu hidup di masyarakat).
Daftar Bacaan
- Soekanto, Soerjono. 2014. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
- Hadikusima, Hilman. 2010. Antopologi Hukum Indonesia. Bandung: Alumni.
- Saebani, Beni Ahmad. 2007. Sosiologi Hukum. Bandung. Pustaka Setia.
- Saebani, Beni Ahmad & Supriatna, Encup. 2012. Antropologi Hukum. Bandung: Pustaka Setia.
- Adi, Rianto. 2012. Sosiologi Hukum. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
- Ritzer, George & Goodman, Douglas J. 2008. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
- Ali, Zainuddin. 2014. Antropologi Hukum. Jakarta: Yayasan Masyarakat Indonesia.
- Munir Fuady. (2007). Sosiologi Hukum Kontemporer. Bandung: Citra Aditya Bakti
Selamat belajar dan berdiskusi
Salam
Dosen Mata Kuliah
Muhammad Zusanri Batubara, M.Si.

SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI HUKUM - MUA 7 A
Sosiologi dan Antoroplogi hukum mengkaji tentang hubungan, pengaruh dan pandangan kelompok masyarakat terhadap hukum dan hubungan, pengaruh dan pandangan kelompok budaya terhadap hukum. Melalui mata kuliah ini, Mahasiswa mampu memahami makna dan ruang lingkup sosiologi dan antropologi hukum, mampu memahami konsep sosiologi dan antropologi hukum, sejarah pembentukan dan perkembangan sosiologi dan antropologi hukum, hubungan sosiologi dan antropologi hukum dengan ilmu sosial, teori-teori sosiologi dan antropologi hukum, sistem relasi di dalam sosiologi dan antropologi hukum, dinamika hukum islam, sosial, dan budaya, serta efektivitas hukum di masyarakat dan budaya masyarakat. Dengan mengkaji mata kuliah sosiologi dan antropologi hukum, mahasiswa mampu menjadikan mata kuliah ini sebagai pengkaji sekaligus creator sosiologi dan antropologi hukum yang lebih aplikatif sesuai dengan perkembangan masyarakat menuju living law (hukum yang selalu hidup di masyarakat).
