Font size
  • A-
  • A
  • A+
Site color
  • R
  • A
  • A
  • A
Halo BCA Bisnis
  • Beranda
  • Kebijakan
    SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning SK Tim Pengembangan E-learning Surat Edaran Rektor Penggunaan E-learning pada masa COVID-19 Surat Edaran Kewajiban Penggunaan E-learning Semester Gasal 2020/2021 SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning Tahun 2022 SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning Tahun 2023
    Panduan
    Buku Panduan Video Panduan Membuat Judul Matakuliah Video Panduan Membuat Topik Silabus (Materi Ajar) Video Panduan Membuat Kunci Matakuliah Video Panduan Membuat Pengelompokan Mahasiswa Video Panduan Membuat Daftar Hadir Mahasiswa Video Panduan Penggunaan E-learning Bagi Mahasiswa
    Fakultas dan Jurusan
    Fakultas Dakwah dan Komunikasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Fakultas Syariah dan Hukum Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Fakultas Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial Fakultas Sains dan Tekologi Pasca Sarjana
  • Webinar
  • Sumber Daya Informasi
    Perpustakaan UIN-SU Repository UIN-SU Portal Jurnal UIN-SU Jurnal Cambridge DOAJ
  • English ‎(en)‎ Indonesian ‎(id)‎ عربي ‎(ar)‎
  • Masuk
Loncat ke konten utama

SEMESTER V

  1. Depan
  2. Kursus
  3. Fakultas Syariah dan Hukum
  4. Program Studi Hukum
  5. SEMESTER V
HUKUM KETENAGAKERJAAN
HUKUM KETENAGAKERJAAN

HUKUM KETENAGAKERJAAN

Fikih Mawaris (HKM - V - A)
Fikih Mawaris (HKM - V - A)

Fikih Mawaris (HKM - V - A)

Mata kuliah fikih mawaris merupakan mata kuliah wajib pada Jurusan Hukum/ HKM di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara. Pada mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mampu menguasai dan memahami secara teoritis terkait pengertian waris, rukun dan syarat waris, sebab dan penghalang waris, ahli waris ashabul furudl, ashobah dan dzawil arham dan bagian-bagiannya, serta mengetahui hijab dan mahjub dalam konsep fikih mawaris dan begitu juga mahasiswa memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pembagian dan perhitungan harta warisan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Fiqh Ibadah
Fiqh Ibadah

Fiqh Ibadah

matakuliah yang membahas fiqh ibadah

Fiqh Mawaris
Fiqh Mawaris

Fiqh Mawaris

Mata Kuliah ini antara lain bertujuan untuk membantu mahasiswa menguasai dan memahami Hukum Waris Islam yang ketentuan-ketentuannya telah dirinci dalam Al-Quran dan Sunnah. Namun demikian, dalam pelaksanaanya sering dijumpai kasus-kasus yang melibatkan pemikiran yang bersifat ijtihadiyah.

FIQH MUNAKAHAT
FIQH MUNAKAHAT

FIQH MUNAKAHAT

HUKUM ACARA PERDATA
HUKUM ACARA PERDATA

HUKUM ACARA PERDATA

hukum ketenagakerjaan HKM VA (Nikmah Dalimunthe,S.H., M.Hum)
hukum ketenagakerjaan HKM VA (Nikmah Dalimunthe,S.H., M.Hum)

hukum ketenagakerjaan HKM VA (Nikmah Dalimunthe,S.H., M.Hum)

hukum ketenagakerjaan HKM VB ( Nikmah Dalimunthe)
hukum ketenagakerjaan HKM VB ( Nikmah Dalimunthe)

hukum ketenagakerjaan HKM VB ( Nikmah Dalimunthe)

Hukum Konstitusi VB
Hukum Konstitusi  VB

Hukum Konstitusi VB

Deskripsi Matakuliah
  • Mata kuliah ini mengkaji konstitusi sebagai unsur pokok dan sumber utama hukum tata negara dan hukum pada umumnya yang mendasari kehidupan ketatanegaraan suatu negara. Selanjutnya, mengkaji konstitusi sebagai keputusan politik tertinggi, hukum dasar, dan lembaga kemasyarakatan; hukum tertinggi dalam sistem hukum dan pertingkatan hukum dalam negara hukum; serta dasar hukum penegakan hukum dalam negara hukum suatu negara. Dengan mempelajari konstitusi, membekali mahasiswa untuk menghargai pluralitas dengan tetap mengacu kepada kaidah dasar dalam wadah bentuk negara yang dianut oleh suatu negara. Selanjutnya, mahasiswa mengetahui gambaran pemecahan masalah ketatanegaraan dengan konstitusi dalam aspek-aspeknya sebagai teori, asas, dan kaidah hukum.
  • Namun, Hukum Konstitusi dibedakan dengan Hukum Tata Negara. Meskipun secara semantik (makna kata) mata kuliah Hukum Tata Negara berasal dari constitutional law yang apabila disandingkan amat dekat dengan Hukum Konstitusi (constitution law), namun terdapat perbedaan objek kajian yang akan dibahas dalam masing-masing mata kuliah. Hukum Tata Negara merupakan mata kuliah yang mendalami pembagian kekuasaan negara dan lembaga-lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk menjalankan kekuasaan tersebut, hak-hak warga negara yang wajib dilindungi negara, dan hubungan negara dan warga negara, sedangkan mata kuliah Hukum Konstitusi akan mendalami konstitusi sebagai objek peraturan perundang-undangan. Meskipun objek yang didalami berbeda namun dalam hal tertentu dua mata kuliah tersebut akan memiliki titik pertemuan. Bagaimanapun pembagian kekuasaan dalam Hukum Tata Negara itu diatur dalam sebuah konstitusi

Capaian Pembelajaran Matakuliah:

Mahasiswa mampu menguasai :

  1. Mahasiswa dapat  memahami Konstitusi sebagai unsur pokok dan sumber hukum utama Hukum tata negara dan hukum pada umumnya yang mendasari kehidupan ketatanegaraan
  2. Mahasiswa dapat menjelaskan dan memahami konstitusi sebagai keputusan politik tertinggi,  hukum dasar, dan lembaga kemasyarakatan dalam suatu negara.
  3. Mahasiswa dapat memahami dan menghayati Menghayati konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam sistem hukum dan pertingkatan hukum dalam negara hukum suatu negara
  4. Mahasiswa dapat memahami Mengerti konstitusi sebagai dasar hukum dalam penegakan hukum dalam negara hukum (Rechtsstaat/Rule of Law) suatu negara
  5.  Mahasiswa dapat memahami Menghargai pluralitas (Bhinneka) dalam konstitusi dengan tetap menga kepada kaidah dasar (Grundnorm) dalam wadah bentuk negara yang dianut oleh suatu negara.
  6. Mahasiswa dapat memahami Mengetahui gambaran pemecahan masalah ketatanegaraan dengan konstitusi dalam aspek-aspeknya sebagai teori, asas, dan kaidah hukum

Pengetahuan  

P:  Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.

            P1: Mahasiswa dapat memahami teori Hukum Konstitusi dan aspek hukum Konstitusi yang diawali dengan mengkaji konstitusi sebagai unsur pokok dan sumber utama hukum tata negara dan hukum pada umumnya yang mendasari kehidupan ketatanegaraan suatu negara. Selanjutnya, mengkaji konstitusi sebagai keputusan politik tertinggi, hukum dasar, dan lembaga kemasyarakatan; hukum tertinggi dalam sistem hukum dan pertingkatan hukum dalam negara hukum; serta dasar hukum penegakan hukum dalam negara hukum suatu negara. Dengan mempelajari konstitusi, membekali mahasiswa untuk menghargai pluralitas dengan tetap mengacu kepada kaidah dasar dalam wadah bentuk negara yang dianut oleh suatu negara. Selanjutnya, mahasiswa mengetahui gambaran pemecahan masalah ketatanegaraan dengan konstitusi dalam aspek-aspeknya sebagai teori, asas, dan kaidah hukum.




Hukum Konstitusi VA
Hukum Konstitusi VA

Hukum Konstitusi VA

Deskripsi Matakuliah
  • Mata kuliah ini mengkaji konstitusi sebagai unsur pokok dan sumber utama hukum tata negara dan hukum pada umumnya yang mendasari kehidupan ketatanegaraan suatu negara. Selanjutnya, mengkaji konstitusi sebagai keputusan politik tertinggi, hukum dasar, dan lembaga kemasyarakatan; hukum tertinggi dalam sistem hukum dan pertingkatan hukum dalam negara hukum; serta dasar hukum penegakan hukum dalam negara hukum suatu negara. Dengan mempelajari konstitusi, membekali mahasiswa untuk menghargai pluralitas dengan tetap mengacu kepada kaidah dasar dalam wadah bentuk negara yang dianut oleh suatu negara. Selanjutnya, mahasiswa mengetahui gambaran pemecahan masalah ketatanegaraan dengan konstitusi dalam aspek-aspeknya sebagai teori, asas, dan kaidah hukum.
  • Namun, Hukum Konstitusi dibedakan dengan Hukum Tata Negara. Meskipun secara semantik (makna kata) mata kuliah Hukum Tata Negara berasal dari constitutional law yang apabila disandingkan amat dekat dengan Hukum Konstitusi (constitution law), namun terdapat perbedaan objek kajian yang akan dibahas dalam masing-masing mata kuliah. Hukum Tata Negara merupakan mata kuliah yang mendalami pembagian kekuasaan negara dan lembaga-lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk menjalankan kekuasaan tersebut, hak-hak warga negara yang wajib dilindungi negara, dan hubungan negara dan warga negara, sedangkan mata kuliah Hukum Konstitusi akan mendalami konstitusi sebagai objek peraturan perundang-undangan. Meskipun objek yang didalami berbeda namun dalam hal tertentu dua mata kuliah tersebut akan memiliki titik pertemuan. Bagaimanapun pembagian kekuasaan dalam Hukum Tata Negara itu diatur dalam sebuah konstitusi

Capaian Pembelajaran Matakuliah:

Mahasiswa mampu menguasai :

  1. Mahasiswa dapat  memahami Konstitusi sebagai unsur pokok dan sumber hukum utama Hukum tata negara dan hukum pada umumnya yang mendasari kehidupan ketatanegaraan
  2. Mahasiswa dapat menjelaskan dan memahami konstitusi sebagai keputusan politik tertinggi,  hukum dasar, dan lembaga kemasyarakatan dalam suatu negara.
  3. Mahasiswa dapat memahami dan menghayati Menghayati konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam sistem hukum dan pertingkatan hukum dalam negara hukum suatu negara
  4. Mahasiswa dapat memahami Mengerti konstitusi sebagai dasar hukum dalam penegakan hukum dalam negara hukum (Rechtsstaat/Rule of Law) suatu negara
  5.  Mahasiswa dapat memahami Menghargai pluralitas (Bhinneka) dalam konstitusi dengan tetap menga kepada kaidah dasar (Grundnorm) dalam wadah bentuk negara yang dianut oleh suatu negara.
  6. Mahasiswa dapat memahami Mengetahui gambaran pemecahan masalah ketatanegaraan dengan konstitusi dalam aspek-aspeknya sebagai teori, asas, dan kaidah hukum

Pengetahuan  

P:  Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.

            P1: Mahasiswa dapat memahami teori Hukum Konstitusi dan aspek hukum Konstitusi yang diawali dengan mengkaji konstitusi sebagai unsur pokok dan sumber utama hukum tata negara dan hukum pada umumnya yang mendasari kehidupan ketatanegaraan suatu negara. Selanjutnya, mengkaji konstitusi sebagai keputusan politik tertinggi, hukum dasar, dan lembaga kemasyarakatan; hukum tertinggi dalam sistem hukum dan pertingkatan hukum dalam negara hukum; serta dasar hukum penegakan hukum dalam negara hukum suatu negara. Dengan mempelajari konstitusi, membekali mahasiswa untuk menghargai pluralitas dengan tetap mengacu kepada kaidah dasar dalam wadah bentuk negara yang dianut oleh suatu negara. Selanjutnya, mahasiswa mengetahui gambaran pemecahan masalah ketatanegaraan dengan konstitusi dalam aspek-aspeknya sebagai teori, asas, dan kaidah hukum.




Kriminologi
Kriminologi

Kriminologi

Stay in touch

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

  • https://uinsu.ac.id/
  • Mobile : +62 (61) 6622925
  • pustipada@uinsu.ac.id
Get the mobile app
  • 3.004044 secs
  • RAM: 13.7Mb
  • RAM peak: 13.9Mb
  • Included 328 files
  • Contexts for which filters were loaded: 5
  • Filters created: 24
  • Pieces of content filtered: 5
  • Strings filtered: 0
  • get_string calls: 535
  • DB reads/writes: 82/0
  • DB queries time: 0.08569 secs
  • ticks: 300 user: 15sys: 0 cuser: 0 csys: 0
  • Load average: 1.00
  • Session (core\session\redis): 430 Byte
  • Caches used (hits/misses/sets)
    • core/langmenu [a]
    • ** static acceleration **: 2 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/string [a]
    • ** static acceleration **: 529 / 42 / 0
    • cachestore_redis: 42 / 0 / 0
    • core/plugin_functions [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 12 / 0
    • cachestore_redis: 12 / 0 / 0
    • core/coursecatrecords [r]
    • cachestore_static: 1 / 1 / 1
    •  
    • core/capabilities [a]
    • ** static acceleration **: 2235 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/roledefs [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/yuimodules [a]
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    •  
    • core/plugin_manager [a]
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    •  
    • core/coursecat [s]
    • cachestore_redis: 10 / 0 / 1
    •  
    • core/eventinvalidation [a]
    • ** static acceleration **: 1 / 2 / 0
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    • core/coursecattree [a]
    • ** static acceleration **: 2 / 3 / 0
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    • core/fontawesomeiconmapping [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/coursemodinfo [a]
    • cachestore_redis: 6 / 0 / 0
    •  
    • core/navigation_expandcourse [s]
    • cachestore_redis: 28 / 0 / 1
    •  
    • core/observers [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 2 / 0
    • cachestore_redis: 2 / 0 / 0
Total: 2886 / 66 / 3