MATA KULIAH KEADVOKATAN MENGHANTARKAN PESERTA DIDIK (MAHASISWA) UNTUK DAPAT MEMAHAMI BAGAIMANA PROFESI ADVOKAT MENJALANKAN TUGAS-TUGASNYA SEBAGAI BAGIAN DARI APARAT PENEGAK HUKUM INDONESIA
- Pengajar: Dr. Budi Sastra Panjaitan, M.Hum
MATA KULIAH KEADVOKATAN MENGHANTARKAN PESERTA DIDIK (MAHASISWA) UNTUK DAPAT MEMAHAMI BAGAIMANA PROFESI ADVOKAT MENJALANKAN TUGAS-TUGASNYA SEBAGAI BAGIAN DARI APARAT PENEGAK HUKUM INDONESIA