dalam mata Kuliah ini Mahasiswa dapat mengetahui, memahami menganalisa
dan mengembangkan pemahamannya terhadap hakikat, pemikiran-pemikiran dasar yang
melandasi hukum islam dan proses epistemology hukum islam, secara dinamis dan
komprehensif.
- Pengajar: Dr. M. Syukri Albani Nst, MA