Font size
  • A-
  • A
  • A+
Site color
  • R
  • A
  • A
  • A
Halo BCA Bisnis
  • Beranda
  • Kebijakan
    SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning SK Tim Pengembangan E-learning Surat Edaran Rektor Penggunaan E-learning pada masa COVID-19 Surat Edaran Kewajiban Penggunaan E-learning Semester Gasal 2020/2021 SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning Tahun 2022 SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning Tahun 2023
    Panduan
    Buku Panduan Video Panduan Membuat Judul Matakuliah Video Panduan Membuat Topik Silabus (Materi Ajar) Video Panduan Membuat Kunci Matakuliah Video Panduan Membuat Pengelompokan Mahasiswa Video Panduan Membuat Daftar Hadir Mahasiswa Video Panduan Penggunaan E-learning Bagi Mahasiswa
    Fakultas dan Jurusan
    Fakultas Dakwah dan Komunikasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Fakultas Syariah dan Hukum Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Fakultas Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial Fakultas Sains dan Tekologi Pasca Sarjana
  • Webinar
  • Sumber Daya Informasi
    Perpustakaan UIN-SU Repository UIN-SU Portal Jurnal UIN-SU Jurnal Cambridge DOAJ
  • English ‎(en)‎ Indonesian ‎(id)‎ عربي ‎(ar)‎
  • Masuk
Loncat ke konten utama

SEMESTER III

  1. Depan
  2. Kursus
  3. Fakultas Syariah dan Hukum
  4. Program Studi Hukum Tatanegara / Siyasah
  5. SEMESTER III
  • 1 (current)
  • 2
  • » Selanjutnya
.
.

.

Filsafat Ilmu
Filsafat Ilmu

Filsafat Ilmu

Mata kuliah ini membahas tentang pengertian dan ruang lingkup filsafat ilmu; sejarahperkembangan dan pertumbuhan ilmu; jalan memperoleh ilmu pengetahuan; tingkatan ilmupengetahuan; sarana berpikir ilmiah; uji sahih kebenaran; metode dan pengetahuan ilmiah;ilmu pengetahuan dan agama; naturalisasi, sekularisasi, dan islamisasi ilmu; serta etika ilmuan.

Filsafat Ilmu III A
Filsafat Ilmu III A

Filsafat Ilmu III A

dalam mata kuliah Filsafat Ilmu ini Mahasiswa mampu memahami hakekat filsafat ilmu dan menerapkannya dalam penulisan karya tulis ilmiah dan Mahasiswa mampu memahami konsep logika deduktif maupun induktif  untuk mengembangkan cara berpikir logis dan ilmiah

Filsafat Ilmu SYH III B
Filsafat Ilmu SYH III B

Filsafat Ilmu SYH III B

dalam mata kuliah filsafat Ilmu ini Mahasiswa mampu memahami hakekat filsafat ilmu dan menerapkannya dalam penulisan karya tulis ilmiah. dan Mahasiswa mampu memahami konsep logika deduktif maupun induktif  untuk mengembangkan cara berpikir logis dan ilmiah

FIQH JINAYAH
FIQH JINAYAH

FIQH JINAYAH

Deskripsi Mata Kuliah
FIQH JINAYAH

Fiqh Jinayah atau Pidana Islam adalah mata kuliah ke-Syari’ahan yang membahas masalah 7 macam hudud yang harus ditegakkan sebagaimana perintah Al-Qur’an dan Hadis. Adapaun selain masalah 7 hudud, Islam justru lebih toleran jika dibandingkan dengan hukum positif. Dengan adanya mata kuliah ini mahasiswa mampu menganalisis karakter dari Hukum Pidana Islam, dan mengetahui perbandingan dengan hukum positif. 

Kontrak Perkuliahan :

  1. Perkuliahan Menggunakan Sistem E-Learning
  2. Perkuliahan dilaksanan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kecuali tugas-tugas yang ditentukan lain.
  3. Perkuliahan juga didukung oleh Aplikasi Penunjang lainnya, seperti Zoom Cloud Meeting, Channel Youtube dan WA Group   
  4. Bobot Mata Kuliah 2 SKS
  5. Rincian Penilaian: Quis dan Kehadiran (10%), Tugas Terstruktur (30%), UTS (30%) dan UAS (30%)
Daftar Pustaka Utama:

1.     Abd. al-Qadir Audah, al-Tasyri’ al-Jina’I al-Islami, (Beirut: Dar al-Muassasah, 1987).

2.     Abd. al-Rahman al-Jaziri, al-Fiqh ala al-Madzahib al-arba’ah, (Beirut: Dar al-Fikr, tt).

3.     Muhammad Abu Zahrah, al-Jarimah wa al-Uqubah fi al-Fiqh al-Islami, (Kairo: Dar al-Fikr al-Arabi, 1974).

4.     Muhammad Ibn Ahmad al-Sarakhsi, al-Mabsut, (Mesir: Mathba’ah al-Sa’adah, tt).

5.     A. Hanafi, Asas-asas Hukum Pidana Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985).

6.     A. Djazuli, Fiqh Jinayah: Upaya Menanggulangi Kejahatan dalam Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 1997).

7.     Rachmat el-Hakim, Fiqh Jinayah, (Bandung: Pustaka Setia, 2001).

Referensi Pendukung:

  1. Topo Santoso, Menggagas Hukum Pidana Islam: Penerapan Syari’at Islam dalam Konteks Modernitas, (Bandung: Asy-Syamil Press, 2001).

  2. M. Amin Suma, dkk, Hukum Pidana Islam di Indonesia: Peluang, Prospek dan Tangtangannya, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001).

  



Fiqh Jinayah III-A
Fiqh Jinayah III-A

Fiqh Jinayah III-A

Fiqh Siyasah I
Fiqh Siyasah I

Fiqh Siyasah I

HUKUM PERDATA (HTN 3C)
HUKUM PERDATA (HTN 3C)

HUKUM PERDATA (HTN 3C)

Hukum Perdata HTN III A
Hukum Perdata HTN III A

Hukum Perdata HTN III A

Hukum Perdata HTN III B
Hukum Perdata HTN III B

Hukum Perdata HTN III B

Hukum Perdata HTN III D
Hukum Perdata HTN III D

Hukum Perdata HTN III D

KEADVOKATAN
KEADVOKATAN

KEADVOKATAN

MATA KULIAH KEADVOKATAN MENGHANTARKAN PESERTA DIDIK (MAHASISWA) UNTUK DAPAT MEMAHAMI BAGAIMANA PROSES MELAKSANAKAN HUKUM OLEH PROFESI ADVOKAT SEBAGAI BAGIAN DARI APARAT PENEGAK HUKUM INDONESIA

KEWIRAUSAHAAN HTN III-C
KEWIRAUSAHAAN HTN III-C

KEWIRAUSAHAAN HTN III-C

KEWIRAUSAHAAN HTN III-D
KEWIRAUSAHAAN HTN III-D

KEWIRAUSAHAAN HTN III-D

Kewirausahaan, 3C
Kewirausahaan, 3C

Kewirausahaan, 3C

Organizational Management
Organizational Management

Organizational Management

Organisasi dan pengorganisasian merupakan dua hal yang saling berhubungan, kalau organisasi diibaratkan wadah, maka pengorganisasian adalah organisme yang membuatnya hidup secara dinamis. Pengorganisasian (organizing) merupakan langkah dalam pembelajaran matakuliah Manajemen Organisasi. Perencanaan dalam manajemen organisasi yang matang tidak akan berjalan sempurna, tanpa ada yang menjalankan dan menggerakkan (actuating), tanpa diperjelas pekerjaan dan siapa yang akan mengerjakannya. Adapun esensi manajemen organisasi yang baik akan menghasilkan tujuan organisasi yang sesuai dengan yang telah ditetapkan berdasarkan pada sistem kerja, struktur, sumberdaya hingga aspek lainnya secara efektif dan efisien.

Referensi

  1. Amirullah dan Rindyah Hanafi, Pengantar Manajemen, Edisi pertama, Cetakan pertama, (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2002)
  2. Richard L. Daft. Manajemen, Jilid 1 & 2, Edisi Kelima, (Jakarta : Erlangga, 2002)
  3. Stephen P. Robins dan Mery coulter, Manajemen, Edisi Indonesia, Jilid 1 dan 2, (Jakarta : Prehellindo, 1999)
  4. M. A. Mukhyi, Pengantar Manajemen Umum, (Jakarta : Gunadarma, 1995)
  5. Soedjadi, Fx., Analisis Manajemen Modern, Kerangka pikir dan Pokok Aplikasinya, (Jakarta : Gunung Agung, 1997)
  6. Sondang P. Siagian MPA, Fungsi-fungsi Manajemen, (Jakarta : Bumi Aksara, 1996)
  7. Sukanto Reksohadiprodjo M. Com. Ph. D, Dasar-dasar Manajemen, (Yogyakarta : BPFE, 1996)
  8. Basu Swastha, DH, SE, MBA, Pengantar Bisnis Modern, (Yogyakarta : Liberty, 1993)
  9. Indriyo Gito Sudarmo M, Com, Pengantar Bisnis, (Yogyakarta : BPFE, 1996)
  10. M. Fuad, Chrisine H, Nurlela, Sugiarto, Paulus YEF, Pengantar Bisnis, (Jakarta : Gramedia, 2001)
  11. Ricky W. Griffin, Ronald J. Ebert (Prof. Dr. Wagiono Ismangil), Bisnis, Jilid 1 dan 2, (Jakarta : Prenhallindo, 1998)

Ushul Fiqh
Ushul Fiqh

Ushul Fiqh

Mata Kuliah ini membahasa sumber sumber hukum Islam baik yang disepakati maupun yang diperselisihkan, sehingga mahasiswa dapat bersiinbath dalam hukum Islam secara sederhana

Ushul Fiqh
Ushul Fiqh

Ushul Fiqh

Mata kuliah ini memberikan pemahaman tentang metodologi pengambilan/penggalian hukum (istinbath al-ahkam) dalam Islam, khususnya untuk topik ekonomi dan keuangan. Secara deskriptif, mata kuliah ini memberikan pemahaman terkait dengan definisi ushul fiqih dan cakupannya, siapa pihak yang berhak menetapkan hukum, seputar hukum syariat, pengertian dan ragam khithab al-taklif dan khithab al-wadi’iy, perbedaan kaidah fiqih dengan kaidah ushul fiqih, dalil-dalil syara’ dan macammacamnya, dalil-dalil yang masih diperselisihkan keabsahannya, konsep maqashid alsyariah, aqad muamalah dan konsekuensinya, kaidah dharar, kaidah mashlahat, serta konsep qiyas,dan illat syar’i dalam praktik ekonomi. Dengan kalimat lain, mata kuliah ini membekali paradigma berpikir tasyri’i pada mahasiswa (tasyri’ menjelaskan bagaimana cara seseorang ulama menetapkan suatu ketentuan hukum atau fiqih yang bersumber kepada nash (sumber hukum).

USHUL FIQH (SEMESTER HTN III A)
USHUL FIQH (SEMESTER HTN III A)

USHUL FIQH (SEMESTER HTN III A)

USHUL FIQH (SEMESTER HTN III B)
USHUL FIQH (SEMESTER HTN III B)

USHUL FIQH (SEMESTER HTN III B)

  • 1 (current)
  • 2
  • » Selanjutnya

Stay in touch

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

  • https://uinsu.ac.id/
  • Mobile : +62 (61) 6622925
  • pustipada@uinsu.ac.id
Get the mobile app
  • 1.843925 secs
  • RAM: 13.8Mb
  • RAM peak: 13.9Mb
  • Included 330 files
  • Contexts for which filters were loaded: 8
  • Filters created: 36
  • Pieces of content filtered: 8
  • Strings filtered: 0
  • get_string calls: 571
  • DB reads/writes: 123/0
  • DB queries time: 0.10966 secs
  • ticks: 185 user: 18sys: 1 cuser: 0 csys: 0
  • Load average: 1.50
  • Session (core\session\redis): 430 Byte
  • Caches used (hits/misses/sets)
    • core/langmenu [a]
    • ** static acceleration **: 2 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/string [a]
    • ** static acceleration **: 563 / 44 / 0
    • cachestore_redis: 44 / 0 / 0
    • core/plugin_functions [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 12 / 0
    • cachestore_redis: 12 / 0 / 0
    • core/coursecatrecords [r]
    • cachestore_static: 1 / 1 / 1
    •  
    • core/capabilities [a]
    • ** static acceleration **: 2259 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/roledefs [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/yuimodules [a]
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    •  
    • core/plugin_manager [a]
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    •  
    • core/coursecat [s]
    • cachestore_redis: 8 / 2 / 4
    •  
    • core/eventinvalidation [a]
    • ** static acceleration **: 1 / 2 / 0
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    • core/coursecattree [a]
    • ** static acceleration **: 3 / 4 / 0
    • cachestore_redis: 4 / 0 / 0
    • core/fontawesomeiconmapping [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/coursemodinfo [a]
    • cachestore_redis: 9 / 0 / 0
    •  
    • core/navigation_expandcourse [s]
    • cachestore_redis: 0 / 33 / 34
    •  
    • core/observers [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 2 / 0
    • cachestore_redis: 2 / 0 / 0
Total: 2921 / 104 / 39