
Pengantar Ilmu Hukum
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep pengantar ilmu hukum dari sumber utamanya secara tekstual dan
kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman
yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah pengantar ilmu hukum diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan
pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Fiqh Jinayah
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep fiqh jinayah dari sumber utamanya secara tekstual dan
kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman
yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah fiqh jinayah diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan pedoman
yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Bahasa Indonesia
Mahasiswa mampu memahami
dan menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan dan tulisan secara baik dan
benar.

Al- Qur’an
Mahasiswa dapat
mendeskripsikan dan menganalisis hakekat tentang teori, konsep, dan
prinsip-prinsip yang berhubungan dengan al-Qur’an guna memahami dan mendalami
kandungan al-Qur’an serta memiliki kemampuan dalam mewujudkan nilai-nilai
qur’ani pada setiap aspek kehidupan

Al-Hadis
Mahasiswa dapat
mendeskripsikan, memahami dan menganalisa pengertian, kedudukan dan fungsi
hadis serta hadis-hadis yang berkaitan dengan aspek keimanan, pergaulan,
lingkungan dan akhlak.

Akhlak Tasawuf
Mahasiswa dapat mengetahui,
memahami dan mampu mengaplikasikan Akhlak Tasawuf dalam kehidupan sehari-hari.

Wahdatul Ulum
Mata
kuliah ini membahas berbagai aspek Wahdatul Ulum, mulai dari landasan
filosofisnya hingga pola-pola penerapannya dalam prosen pendidikan dan
pengajaran, serta fungsinya dalam membentuk karakter alumni UIN SU Medan. Dalam
perkuliahan mata kuliah ini, Wahdatul Ulum dipersepsi sebagai paradigma
keilmuan integratif untuk memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi
umat manusia era posmodern.

Pancasila
Pancasila
adalah pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji,
menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara
dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara
Republik Indonesia.

Ilmu Tauhid
Mata
kuliah ini disusun untuk mengarah mahasiswa agar mampu memahami Tauhid (Aqidah
Islam) secara rasional dan konprehensif, dan melakukan refleksi teologis.

Bahasa Arab
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah keahlian bidang studi. Setelah mengikuti perkuliahan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami,berusaha mengamalkan, dan bersikap positif terhadap bahasa dan kandungan Al-Quran. Dalam perkuliahan ini dibahas kosa kata al-Quranyang sering muncul dan familiar serta langkah-langkah memahami bahasa al-Quran yang meliputi (1) menentukan bentuk kata, (2)menentukan macam kata, dan (3) menentukan jabatan kata dalam kalimat. Rinciannya mencakup perbandingan antara bahasa al-Qurandengan bahasa Sunda, Perbandingan antara bahasa al-Quran dengan bahasa Sunda; kosa kata al-Quran yang sering muncul dan familiar; menentukan bentuk kata: kata benda (isim), kata kerja (fiil), dan kata depan (harf); latihan menentukan bentuk kata ; menentukan macam- macam kata: kata benda tunggal dan jama (isim mufrad dan isim jama); menentukan macam-macam kata: kata kerja bentuk lampau (fiilmadli), kata kerja bentuk akan atau sedang (fiil mudlari), dan kata depan (harf);menentukan jabatan kata dalam kalimat: Subjek(Mubtada/fa’il), Predikat (Khoba/fi’il), Objek (Maf’ul bih), Keterangan (Maf’ul fih, Maf’ul li ajlih, dst.). Pelaksanaan kuliah menggunakan pendekatan komunikatif, konstruktivisme, dan ekspositori. Metode kuliah menggunakan metode penemuan, tanya jawab, ceramah, tugas,

Bahasa Arab HPI 1C/1D
Bahasa Arab ini merupakan
pembelajaran bahasa Arab praktis, yakni meliputi cara-cara praktis
memahami teks bahasa Arab yang berkenaan dengan masalah hukum
yang berbasis syariah. Fokus materinya mengarah pada penguasaan
nahwu-sharaf (grammar) bahasa Arab dan aplikasinya dalam membaca
dan memahami teks-teks bahasa Arab tersebut, meliputi cara
menggunakan kamus bahasa Arab dengan basis ilmu
sharaf/tashrif(morfologi) praktis, cara memahami makna struktural
denganbasis ilmu nahwu(sintaksis) praktis yang didukung dengan makna
leksikal (kamus).

Metodologi Studi Islam HPI 1 / A
Mata kuliah ini mempelajari metodologi studi islam yang menyentuh ranah ilmiah adalah untuk memberi bekal kepada mahasiswa dengan pemahaman metodologi dalam mengkajia Islam dan berbagai aspeknya, baik sebagai aspek ajaran, institusi sosial maupun budaya mengajak mahasiswa agar berwawasan luas sehingga mampu memahami dan menjelaskan secara ilmiah data-data teks keagamaan, ritualitas keagamaan maupun makna-makna keagamaan, baik yang melekat dalam perilaku masyarakat maupun pribadi muslim, sehingga membutuhkan bantuan metodologis yang mengharuskan mahasiswa memperhatikan secara seksama tentang apa yang dimaksud dengan studi keagamaan dan studi keberagamaan dalam masyarakat muslim sehingga mahasiswa memproleh laporan secara akurat dan objektif tentang makna teks keagamaan. Sesungguhnya ia tidak hadir apa adanya, ia harus digali ole para pengkaji tertentu

Al-Hadis
Mahasiswa mengetahui, memahami, menghayati dan dapat mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari ajaran nabi Muhammad SAW, dalam aspek keimanan, pergaulan dan akhlak

Bahasa Indonesia IC-ID
mata kuliah bahasa indonesia merupakan mata kuliah umum yang di ajarkan kepada seluruh mahasiswa dengan tujuan agar mahasiswa mengetahui prinsip-prinsip perencanaan karangan untuk menghasilkan karya ilmiah (makalah, tugas akhir atau skripsi) dengan baik dan benar sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia

Al Hadis
Perkuliahan ini membahas tentang bagaimana ilmu hadis beserta teori-teori di dalamnya membahas hadis baik dilihat dari sisi sejarahnya, riwayahnya maupun dirayahnya. Disampaikan bahwa, seorang ulama hadis akan mengetahui kesahihan suatu hadis jika ia mengukurnya dari ilmu dirayah hadis. Sedangkan jika ia mengukur dari persoalan problematika periwayatannya, maka ia akan menggunakan ilmu riwayah.
