
Ushul Fiqh II
Mata
kuliah ini bertujuan untuk membekali mahasiswa memahami, mengevaluasi dan
menganalisis dengan benar hukum lingkungan bagi pengembangan dan pelestarian
lingkungan hidup

Hukum Pidana Islam I
Mata
kuliah ini bertujuan untuk Mahasiswa
mampu mengetahui, memahami dan mendeskripsikan pengertian tindak pidana,
unsur-unsur tindak pidana, azaz-azaz hukum pidana, tujuan pemidanaan,
pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan dalam Islam serta klasifikasi tindak
pidana dalam Islam. Pemahaman tersebut diharapkan akan dapat menjadi pedoman
mahasiswa untuk menghindarkan diri dari tindak pidana. Bahkan dengan pemahaman
tersebut mahasiswa diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan
dengan perkara pidana.

Hukum Perdata
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum perdata dari sumber utamanya secara tekstual dan
kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman
yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah hukum perdata diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan
pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Qowa’id Fiqhiyah
Mahasiswa mengetahui dan memahami kaedah-kaedah yang berlaku dalam fiqh untuk dapat dijadikan pedoman dalam memahami materi fiqh dan meghadapi masalah fiqh yang datang kemudian.

Metodologi Studi Islam
Mahasiswa mengetahui dan memahami metodologi studi Agama Islam, pendekatan terhadap Islam dan studi Agama, model-model penelitian Agama, konstruksi teoritis kemudian menerapkannya dalam penulisan makalah dan proposal penelitian.

Kewirausahaan
Mata kuliah Umum yang
dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna
mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep kewirausahaan dari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual,
melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang
disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah ini diharapkan
dapat menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam
mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Hukum Pidana
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum pidana dari sumber utamanya secara tekstual dan
kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman
yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah hukum pidana diharapkan dapat
menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam
mengembangkan keilmuan dan profesinya

Hukum Ekonomi Syariah
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum ekonomi dan perbank syariah dari sumber utamanya
secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan,
latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan
multiperspektif. Mata Kuliah hukum
ekonomi dan perbank syariah dan Hak Asasi manusia diharapkan dapat menjadi HAM di sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan
mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Fiqh Kontemporer
Mahasiswa memahami
persoalan fiqh yang muncul dalam kehidupan masyarakat pada masa mutakhir dan
memerlukan penyelesaian berdasarkan Hukum Islam

FILSAFAT HUKUM
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep filsafat hukum dari sumber utamanya secara tekstual dan
kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman
yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah Filsafat hukum diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan
pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Qiratul Kutub I
Qiro'atul
Kutub merupakan mata kuliah yang membahas tentang tata cara memahami
teks-teks keagamaan yang berbahasa Arab. Mata kuliah ini penting untuk
dipelajari, mengingat sumber dari ajaran umat Islam yakni al-Qur'an dan al
Hadits adalah berbahasa Arab

