Font size
  • A-
  • A
  • A+
Site color
  • R
  • A
  • A
  • A
EL-UINSU
  • Beranda
  • Kebijakan
    SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning SK Tim Pengembangan E-learning Surat Edaran Rektor Penggunaan E-learning pada masa COVID-19 Surat Edaran Kewajiban Penggunaan E-learning Semester Gasal 2020/2021 SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning Tahun 2022 SK Rektor Petunjuk Teknis Pemberlakuan E-learning Tahun 2023
    Panduan
    Buku Panduan Video Panduan Membuat Judul Matakuliah Video Panduan Membuat Topik Silabus (Materi Ajar) Video Panduan Membuat Kunci Matakuliah Video Panduan Membuat Pengelompokan Mahasiswa Video Panduan Membuat Daftar Hadir Mahasiswa Video Panduan Penggunaan E-learning Bagi Mahasiswa
    Fakultas dan Jurusan
    Fakultas Dakwah dan Komunikasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Fakultas Syariah dan Hukum Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Fakultas Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial Fakultas Sains dan Tekologi Pasca Sarjana
  • Webinar
  • Sumber Daya Informasi
    Perpustakaan UIN-SU Repository UIN-SU Portal Jurnal UIN-SU Jurnal Cambridge DOAJ
  • English ‎(en)‎ Indonesian ‎(id)‎ عربي ‎(ar)‎
  • دخول
تخطي إلى المحتوى الرئيسي

SEMESTER VI

  1. الصفحة الرئيسية
  2. تصنيف المقررات الدراسية
  3. Fakultas Syariah dan Hukum
  4. Program Studi Hukum Pidana / Jinayah
  5. SEMESTER VI
Tindak Pidana Militer
Tindak Pidana Militer

Tindak Pidana Militer

Mata kuliah Hukum pidana militer bertujuan untuk mencegah dan menghukum pelanggaran terhadap keamanan nasional. Ini meliputi kejahatan-kejahatan seperti pengkhianatan, spionase, atau pengungkapan informasi rahasia negara yang dapat membahayakan kepentingan nasional. Tujuan keempat hukum pidana militer adalah menegakan hukum humaniter internasional.

STUDI NASKAH FIQH II
STUDI NASKAH FIQH II

STUDI NASKAH FIQH II

Mata kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep studi naskah fiqh 1 dari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah st diharapkan dapat menjadi naskah fiqh 1 di sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Metodologi Penelitian Hukum
Metodologi Penelitian Hukum

Metodologi Penelitian Hukum

Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang metopel dari prosedur sampai dengan menyelesaikannya. Materi yang dibahas tentang dasar-dasar peradilan tata usaha negara, sengketa, gugatan, pemeriksaan sengketa, pembuktian, putusan dan upaya hukum di peradilan tata usaha negara. Dalam hukum acara tata usaha negara juga diatur bagaimana putusan dilaksanakan demi suatu keadilan dan mengatur sanksi bila terhadap hasil putusan tidak dilaksanakan.

LEGAL DRAFTING
LEGAL DRAFTING

LEGAL DRAFTING

Mata kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep legal drafting dari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah legal drafting diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Hukum Ketenagakerjaan
Hukum Ketenagakerjaan

Hukum Ketenagakerjaan

Mahasiswa memahami secara universal tentang pengertian dan aspek hukum ketenagakerjaan, mengetahui seumber-sumber hukum ketenagakerjaan, perjanjian kerja, pengupahan, tunjangan dan jaminan sosial tenaga kerja, penyelesaian sengketa ketenagakerjaan baik melaui alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan maupun melalui pengadilan hubungan industrial.

Tindak Pidana Narkotika
Tindak Pidana Narkotika

Tindak Pidana Narkotika

Mata kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep tindak pidana narkotika dari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah tindak pidana narkotika diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Tindak Pidana Korupsi
Tindak Pidana Korupsi

Tindak Pidana Korupsi

Mata kuliah ini adalah membahas tentang sejarah, ruang lingkup, pengertian dan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi; perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang menyangkut keuangan negara (Pasal 2 dan Pasal 3); tindak pidana korupsi terkait suap menyuap; tindak pidana korupsi terkait penggelapan dalam jabatan dan pemerasan; tindak pidana korupsi terkait perbuatan curang dan benturan kepentingan dalam pengadaan; tindak pidana korupsi terkait dengan gratifikasi; tindak pidana lain berkaitan dengan tindak pidana korupsi; modus operandi dalam tindak pidana korupsi; hukum acara dalam tindak pidana korupsi dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi tindak pidana korupsi.

Tindak Pidana ITE
Tindak Pidana ITE

Tindak Pidana ITE

Mata kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan tindak pidana itedari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah tindak pidana ite diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya

Kriminologi dan Viktimologi
Kriminologi dan Viktimologi

Kriminologi dan Viktimologi

Mata kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum pidana internasional dari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah hukum acara perdata diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Hukum Pidana Internasional
Hukum Pidana Internasional

Hukum Pidana Internasional

Mata kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum pidana internasional dari sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah hukum acara perdata diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

hukum acara perdata
hukum acara perdata

hukum acara perdata

hukum ketenagakerjaan
hukum ketenagakerjaan

hukum ketenagakerjaan

hukum lingkungan
hukum lingkungan

hukum lingkungan

hukum pidana khusus
hukum pidana khusus

hukum pidana khusus

Stay in touch

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

  • https://uinsu.ac.id/
  • Mobile : +62 (61) 6622925
  • pustipada@uinsu.ac.id
Get the mobile app
  • 0.504668 secs
  • RAM: 13.8ميغا بايب
  • RAM peak: 13.9ميغا بايب
  • Included 322 files
  • Contexts for which filters were loaded: 10
  • Filters created: 44
  • Pieces of content filtered: 10
  • Strings filtered: 0
  • get_string calls: 538
  • DB reads/writes: 100/0
  • DB queries time: 0.07496 secs
  • ticks: 50 user: 15sys: 1 cuser: 0 csys: 0
  • Load average: 0.13
  • Session (core\session\redis): 430 بايتز
  • Caches used (hits/misses/sets)
    • core/langmenu [a]
    • ** static acceleration **: 2 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/string [a]
    • ** static acceleration **: 532 / 42 / 0
    • cachestore_redis: 42 / 0 / 0
    • core/plugin_functions [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 12 / 0
    • cachestore_redis: 12 / 0 / 0
    • core/coursecatrecords [r]
    • cachestore_static: 1 / 1 / 1
    •  
    • core/capabilities [a]
    • ** static acceleration **: 2264 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/roledefs [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/yuimodules [a]
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    •  
    • core/plugin_manager [a]
    • cachestore_redis: 2 / 0 / 0
    •  
    • core/coursecat [s]
    • cachestore_redis: 8 / 2 / 4
    •  
    • core/eventinvalidation [a]
    • ** static acceleration **: 1 / 2 / 0
    • cachestore_redis: 3 / 0 / 0
    • core/coursecattree [a]
    • ** static acceleration **: 3 / 4 / 0
    • cachestore_redis: 4 / 0 / 0
    • core/htmlpurifier [a]
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    •  
    • core/fontawesomeiconmapping [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 1 / 0
    • cachestore_redis: 1 / 0 / 0
    • core/coursemodinfo [a]
    • cachestore_redis: 11 / 0 / 0
    •  
    • core/navigation_expandcourse [s]
    • cachestore_redis: 0 / 33 / 34
    •  
    • core/observers [a]
    • ** static acceleration **: 0 / 2 / 0
    • cachestore_redis: 2 / 0 / 0
Total: 2895 / 102 / 39