
Tindak Pidana Militer
Mata kuliah Hukum pidana
militer bertujuan untuk mencegah dan menghukum pelanggaran terhadap keamanan
nasional. Ini meliputi kejahatan-kejahatan seperti pengkhianatan, spionase,
atau pengungkapan informasi rahasia negara yang dapat membahayakan kepentingan
nasional. Tujuan keempat hukum pidana militer adalah menegakan hukum humaniter
internasional.

STUDI NASKAH FIQH II
Mata kuliah Umum yang
dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan terencana guna
mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep studi naskah fiqh 1 dari
sumber utamanya secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran,
bimbingan, latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis,
komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah st diharapkan dapat menjadi naskah fiqh 1 di
sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan
keilmuan dan profesinya.

Metodologi Penelitian Hukum
Mata
kuliah ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang metopel
dari prosedur sampai dengan menyelesaikannya. Materi yang dibahas tentang
dasar-dasar peradilan tata usaha negara, sengketa, gugatan, pemeriksaan
sengketa, pembuktian, putusan dan upaya hukum di peradilan tata usaha negara.
Dalam hukum acara tata usaha negara juga diatur bagaimana putusan dilaksanakan
demi suatu keadilan dan mengatur sanksi bila terhadap hasil putusan tidak
dilaksanakan.

LEGAL DRAFTING
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep legal drafting dari sumber utamanya secara tekstual dan
kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman
yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah legal drafting diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan
pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Hukum Ketenagakerjaan
Mahasiswa memahami secara universal tentang pengertian dan aspek hukum ketenagakerjaan, mengetahui seumber-sumber hukum ketenagakerjaan, perjanjian kerja, pengupahan, tunjangan dan jaminan sosial tenaga kerja, penyelesaian sengketa ketenagakerjaan baik melaui alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan maupun melalui pengadilan hubungan industrial.

Tindak Pidana Narkotika
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep tindak pidana narkotika dari sumber utamanya secara tekstual dan
kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, latihan, dan pengalaman
yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan multiperspektif. Mata Kuliah tindak pidana narkotika diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan
pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Tindak Pidana Korupsi
Mata
kuliah ini adalah membahas tentang sejarah, ruang lingkup, pengertian dan
bentuk-bentuk tindak pidana korupsi; perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang menyangkut keuangan negara (Pasal 2
dan Pasal 3); tindak pidana korupsi terkait suap menyuap; tindak pidana korupsi
terkait penggelapan dalam jabatan dan pemerasan; tindak pidana korupsi terkait
perbuatan curang dan benturan kepentingan dalam pengadaan; tindak pidana
korupsi terkait dengan gratifikasi; tindak pidana lain berkaitan dengan tindak
pidana korupsi; modus operandi dalam tindak pidana korupsi; hukum acara dalam
tindak pidana korupsi dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi tindak
pidana korupsi.

Tindak Pidana ITE
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan tindak pidana itedari sumber utamanya
secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan,
latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan
multiperspektif. Mata Kuliah tindak pidana ite diharapkan dapat
menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam
mengembangkan keilmuan dan profesinya

Kriminologi dan Viktimologi
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum pidana internasional dari sumber utamanya
secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan,
latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan
multiperspektif. Mata Kuliah
hukum acara perdata diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan
pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.

Hukum Pidana Internasional
Mata
kuliah Umum yang dalam penyelenggaraannya dilaksanakan dengan upaya sadar dan
terencana guna mengembangkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsep hukum pidana internasional dari sumber utamanya
secara tekstual dan kontekstual, melalui kegiatan pengajaran, bimbingan,
latihan, dan pengalaman yang disampaikan secara dialogis, komprehensif, dan
multiperspektif. Mata Kuliah
hukum acara perdata diharapkan dapat menjadi sumber nilai dan
pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan keilmuan dan profesinya.



