AYAT AYAT SIYASAH ( Untuk Semester V d)
Mata Kuliah yang membahas tentang ayat-ayat Alquran yang berkaitan tentang politik dan Ketatanegaraan, seperti negara, kekuasaan, musyawarah dan lain sebagainya.
AYAT AYAT TENTANG SIYASAH ( Untuk Semester V C )
Mata kuliah yang membahas tentang ayat-ayat Alquran yang berkaitan tentang politik dan ketatanegaraan Islam, seperti tentang negara, kekuasaan, musyawarah dan lain sebagainya.
AYAT-AYAT TENTANG SIYASAH ( Untuk semester V B)
Mata Kuliah yang membahas tentang ayat-ayat yang berkaitan tentang fiqh siyasah, seperti tentang negara, keadilan, musyawarah dan lain sebagainya.
Ayat-Ayat Tentang Siyasah (Untuk Semester VA)
Mata kuliah yang akan mengkaji tentang ayat - ayat yang berkaitan dengan tema siyasah / politik Islam, seperti negara, keadilan, musyawarah dan lain sebagainya.

Fikih Siyasah 2020 (HES III D)
Mata kuliah ini mempelajari teori hukum tata negara Islam, hubungan hukum tata negara dengan ilmu kenegaraan lain, dan sejarah konstitusi yang ada di dalam pemerintahan Islam

FIKIH SIYASAH II 2020 (SIYASAH Vc)
Mata kuliah ini mempelajari tentang teori-teori yang terdapat pada fikih siyasah dan hubungan fikih siyasah dengan ilmu kenegaraan lain, sumber fikih siyasah, ruang lingkup fikih siyasah yang terdiri dari siyasa dusturiyyah, siyasah dauliyyah dan siyasah maliyah, mengkaji tentang pemikiran politik Islam dari Abad klasik hingga abad modern dan bagaimana dinamika politik Islam yang terjadi di Indonesia dari mulai era kerajaan hingga era reformasi.

Fikih Siyasah II 2020 (Siyasah Vd)
Mata kuliah ini mempelajari tentang teori-teori yang terdapat pada fikih siyasah dan hubungan fikih siyasah dengan ilmu kenegaraan lain, sumber fikih siyasah, ruang lingkup fikih siyasah yang terdiri dari siyasa dusturiyyah, siyasah dauliyyah dan siyasah maliyah, mengkaji tentang pemikiran politik Islam dari Abad klasik hingga abad modern dan bagaimana dinamika politik Islam yang terjadi di Indonesia dari mulai era kerajaan hingga era reformasi.
Fiqh Siyasah untuk V D
Mata kuliah yang membahas tentang berbagai hal yang berkaitan dengan politik Islam seperti konsep ketatanegaraan, unsur-unsur negara dan pandangan tokoh-tokoh mengenai siyasah syar'iyyah, seperti Imam Mawardi, Ibnu Taimiyyah dan lain sebagainya.
FIQH SIYASAH ( Untuk kelas VC)
Mata kuliah ini membahas tentang politik dan Hukum Ketatanegaraan Islam. Objek kajian yang dibahas di antaranya adalah tentang Siyasah Susturiyah, Siyasah Maliyah dan Siyasah Kharijiyyah dan lain sebagainya.

HUKUM ACARA PERDATA (Kelas HTN V-B)
Mata Kuliah ini memiliki pembahasan yang berkaitan dengan Hukum Acara Perdata yang berlaku di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum (Pengadilan Negeri), dimulai dari mengajukan Gugatan dan Permohonan, Membuat Jawaban, Replik, Duplik, Konklusi, hingga Putusan Pengadilan serta Eksekusi Putusan dan membuat Surat Kuasa Khusus, juga Upaya Hukum yang dapat ditempuh Oleh para pihak.

Hukum Acara Pidana
Dalam bahasa Belanda, Hukum Acara Pidana atau hukum pidana formal disebut dengan “Strafvordering”, dalam bahasa Inggris disebut “Criminal Procedure Law”, dalam bahasa Perancis “Code d’instruction Criminelle”, dan di Amerika Serikat disebut “Criminal Procedure Rules”. Simon berpendapat bahwa Hukum Acara Pidana disebut juga hukum pidana formal, yang mengatur bagaimana negara melalui perantara alat-alat kekuasaannya melaksanakan haknya untuk menghukum dan menjatuhkan hukuman, dan dengan demikian termasuk acara pidananya (Het formele strafrecht regelt hoe de Staat door middel van zijne organen zijn recht tot straffen en strafoolegging doet gelden, en omvat dus het strafproces ).
Hal ini dibedakan dari hukum pidana material, atau hukum pidana yang berisi petunjuk dan uraian tentang delik, peraturan tentang syarat-syarat dapatnya dipidana sesuatu perbuatan, petunjuk tentang orang yang dapat dipidana, dan aturan tentang pemidanaan; mengatur kepada siapa dan bagaimana pidana itu dapat dijatuhkan. Menurut Van Bemmelen ilmu hukum acara pidana berarti mempelajari peraturan-peraturan yang diciptakan oleh negara karena adanya dugaan terjadi pelanggaran undang-undang pidana. Sedangkan menurut Van Hattum, hukum pidana formal adalah peraturan yang mengatur bagaimana caranya hukum pidana yang bersifat abstrak itu harus diberlakukan secara nyata (Het formele strafrecht bevat de voorshriften volges welke het abstracte strafrech in concretis tot gelding moet worden gebracht ).
Metode role play adalah metode yang tepat dalam mempelajari Hukum Acara Pidana. Sebab, pada prinsipnya Hukum Acara Pidana adalah rangkaian aturan untuk menjalankan hukum materil dari Hukum Pidana. Pembelajaran melalui praktik di kelas akan memudahkan mahasiswa dalam mengidentifikasi, aturan hukum yang digunakan, penyelenggara negara yang berperan, tugas dan fungsi institusi yang terlibat dalam hukum acara pidana. Sehingga menjadikan mahasiswa mudah untuk mengingat dan menguasai Hukum Acara Pidana secara baik dan aplikatif.

HUKUM ACARA PIDANA (Kelas HTN V-C)
Mata Kuliah ini memiliki pembahasan yang berkaitan dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum (Pengadilan Negeri), dimulai dari mengajukan Dakwaan Oleh JPU, Membuat Nota Keberatan/Eksepsi dari Terdakwa, Pembuktian, Tuntuan dari JPU, Nota Pembelaan (Pledoi), Replik, Duplik, hingga Putusan Pengadilan dan membuat Surat Kuasa Khusus, juga Upaya Hukum yang dapat ditempuh Oleh para pihak.

HUKUM ACARA PIDANA (Kelas HTN V-D)
Selamat Datang pada Mata Kuliah
"Hukum Acara Pidana"
Mata Kuliah ini memiliki pembahasan yang berkaitan dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum (Pengadilan Negeri), dimulai dari mengajukan Dakwaan Oleh JPU, Membuat Nota Keberatan/Eksepsi dari Terdakwa, Pembuktian, Tuntuan dari JPU, Nota Pembelaan (Pledoi), Replik, Duplik, hingga Putusan Pengadilan dan membuat Surat Kuasa Khusus, juga Upaya Hukum yang dapat ditempuh Oleh para pihak.
Referensi :
- Prof. Dr. jur. Andi Hamzah "Hukum Acara Pidana Indonesia"
- Prof. Andi Sofyan, SH., MH "Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar"
- C. Djisman Samosir "Hukum Acara Pidana"
- Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Metodologi Penelitian ( HTN Semester V-C )
Mata kuliah ini mengkaji tentang ruang lingkup dasar dalam melakukan penelitian, agar mahasiswa memiliki pengetahuan, pemahaman dan penerapan metode penelitian untuk melakukan penelitian tentang gejala Hukum dalam kehidupan sosial secara kualitatif maupun kuantitatif sederhana sehingga mampu melakukan penelitian ilmiah dalam rangka studi ilmu-ilmu keislaman khususnya dalam tugas menyusun skripsi.

TAFSIR AYAT SIYASAH 2020 (KELAS Vd)
Mata Kuliah yang membahas tentang ayat-ayat yang berkaitan dengan siyasah (politik Islam), prinsip ketatanegaraan dan kepemimpinan. Di antaranya adalah ayat-ayat yang membicarakan tentang musyawarah, keadilan, amanah, persamaan, HAM, Ketaatan rakyat, kesejahteraan, waspada terhadap beriata hoax, Jihad fi sabilillah, perdamaian, negara, pemimpin non muslin, prinsip ekonomi dan relasi gender.

TAFSIR AYAT SIYASAH 2020 (Untuk semester Va)
Mata kuliah ini mempelajari tentang ayat-ayat yang berkaitan dengan siyasah (politik Islam), prinsip ketatanegaraan dan kepemimpinan. Di antaranya adalah ayat-ayat yang membicarakan tentang musyawarah, keadilan, amanah, persamaan, HAM, Ketaatan rakyat, kesejahteraan, waspada terhadap beriata hoax, Jihad fi sabilillah, perdamaian, negara, pemimpin non muslin, prinsip ekonomi dan relasi gender.